Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, SH, MH | Foto: Cautsar/Indosatu Network |
Naganraya - INDOSATU.ID | Selain melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Devi Nurida (DN), berdasarkan hasil tes urine, suami DN berinisial AK juga diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku juga positif narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (7/4/2022).
Penangkapan terhadap AK dilakukan setelah istrinya DN melaporkan kejadian KDRT ke Polres Nagan Raya.
"Dengan laporan tersebut, Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku disebuah gubuk Gampong Gunong Seumot Kecamatan Beutong," kata AKP Machfud.
Dalam penangkapan AK di gubuk tersebut, Polisi turut mengamankan sebuah timbangan yang diduga untuk dilakukan takaran narkoba.
"Dengan ditemukan alat timbang itu, Polisi melakukan tes urine terhadap AK, hasilnya pelaku positif narkoba jenis sabu sabu," sebut AKP Machfud.
Sesuai keterangan Kasat Reskrim AKP Machfud, dengan hasil tes urine positif narkoba juga ditemukan alat timbangan sabu-sabu.
Berkaitan dengan tindakan pelaku, dirinya akan dikenakan pasal berlapis, baik terkait KDRT serta pelaku mengkonsumsi narkoba.
Untuk keterangan lebih lanjut, Polisi meminta kepada media untuk bersabar karena saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan serta penyelidikan terkait ditemukan alat timbangan sabu.
Pewarta: Cautsar
Editor: Admin