-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ujang Dituntut Penjara Karena Pukul Preman, Keponakannya Temui Presiden Jokowi

    Lian
    23 April 2022, 16:42 WIB Last Updated 2022-04-23T09:42:44Z
    Banner IDwebhost

    Presiden Jokowi saat mendengarkan pengaduan keponakan Ujang | Foto: Screenshot video merdeka com/Indosatu Network

    Bogor - INDOSATU.ID | Keponakan Ujang Sarjana mengadukan nasib yang dialami pamannya ke Presiden Jokowi, Sabtu (23/4/2022).


    Saat itu Presiden Jokowi sedang melakukan sidak ke pasar Bogor didampingi beberapa bawahan Presiden dengan pengamanan ketat.


    Dilansir dari video yang diunggah merdeka.com, dalam video tersebut terlihat keponakan Ujang Sarjana menerobos Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) yang melakukan pengamanan ketat terhadap Presiden Jokowi.


    Melihat tindakan keponakan Ujang, Jokowi berhenti dan mendengar aduan yang disampaikan langsung dua orang keponakan Ujang.


    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang pada saat itu turut mendampingi Presiden Jokowi langsung mencatat aduan keponakan Ujang.


    "Paman kami menolak pungli, ditangkap Polisi," ujar keponakan Ujang sambil menangis histeris.


    "Yang dipenjara siapa?," tanya Mensesneg Pratikno yang berdiri di samping Presiden Jokowi.


    "Om saya Pak," jawab keponakan Ujang.


    "Namanya?," tanya Mensesneg Pratikno lagi sambil menuliskan di atas kertas yang sedari tadi dipegang Pratikno.


    Dari keterangan video tersebut dikabarkan tentang kronologi penangkapan Ujang Sarjana.


    Kala itu, diketahui oknum preman di pasar bogor menjual air mineral secara paksa kepada para pedagang di pasar.


    Oknum preman memaksa pedagang untuk membeli air mineral dengan cara melakukan pengancaman bila tidak dibeli.


    Ujang Sarjana merasa tidak nyaman dengan cara preman, begitu juga dengan pedagang lainnya.


    Namun tidak ada pedagang yang berani melawan, sebab dari segi fisik oknum preman bisa saja melakukan hal-hal yang tidak diinginkan pedagang.


    Namun Ujang menolak membeli air mineral dengan cara paksaan dan ancaman yang dilakukan oknum preman.


    Karena menolak, terjadilah cekcok dan perdebatan antara Ujang dengan oknum yang diduga preman tersebut.


    Menurut informasi yang berhasil dihimpun Indosatu Network, kejadian itu terjadi pada 26 November 2021 tengah malam.


    Kemudian pada 2 Desember 2021, Ujang dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan melakukan pengeroyokan.


    Dalam laporan ke Polisi, Ujang Sarjana dituduh melakukan pengeroyokan kepada 2 orang preman bernama Ade dan Ardiansyah yang memaksanya membeli air mineral.


    Dalam BAP kepolisian, Ujang Sarjana membantah tuduhan terhadap dirinya yang disebut melakukan pengeroyokan.


    Walaupun sudah membantah, laporan preman kepada Polisi terus dilanjutkan hingga ke meja pengadilan dan dituntut penjara.


    Dalam laporan yang disampaikan oknum preman, oknum preman tersebut menyebutkan dirinya juga sebagai pedagang di pasar Bogor tersebut.


    Berdasarkan pengakuan pelapor, pihak Kepolisian menyimpulkan perkara tersebut adalah penganiayaan antar sesama pedagang.


    Editor: Admin
    Sumber: Merdeka.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini