-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Viral Spanduk Poto Jenderal Andika Memakasi Kaos PKI, Netizen: Tangkap Pembuat dan Pemasang Spanduk

    Redaksi
    04 April 2022, 01:33 WIB Last Updated 2022-04-03T18:33:11Z
    Banner IDwebhost

    Spanduk ujaran kebencian yang ditujukan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Google) | Foto: Brader Bogor 007/ Indosatu Network

    Jakarta - INDOSATU.ID | Jagat maya digegerkan viralnya poto Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, poto itu juga menjadi sorotan publik.


    Pada tersebut menggambarkan sebuah spanduk yang terpampang di pinggir jalan raya, pada spanduk terlihat poto Jenderal Andika yang diketahui menjabat sebagai Panglima TNI Republik Indonesia.


    Hal yang disorot yaitu poto Jenderal Andika yang sudah diedit dengan memakai kaos merah berlambang Partai Komunis Indonesia (PKI).


    Selain poto Panglima TNI memakai kaos PKI, pada spanduk juga tertulis 'Waspadalah Bangkitnya!!! PKI Gaya Baru'.


    Namun kini spanduk tersebut telah diamankan pihak Kepolisian berkolaborasi bersama pihak TNI setempat.


    Menanggapi hal itu, banyak netizen meminta pihak Kepolisian segera mencari dan mengusut tuntas, siapa dalang yang mencetak dan memasang spanduk tersebut.


    Salah satu pesan berantai yang ditemukan tim Indosatu Network pada aplikasi WhatsApp, mengatasnamakan Brader Bogor 007 meminta pihak aparat keamanan segera mencari dalang ujaran kebencian terhadap Panglima TNI itu.


    Pada pesan WhatsApp, disebutkan lokasi pemasangan spanduk berada pada titik wilayah sekitar Kantor Kelurahan Gelora, Tanah Abang, dan di Jalan Gatot Subroto tepatnya di Fly Over Ladokgi yang juga masih wilayah Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Minggu (3/4/2022).


    Spanduk tersebut diduga dipasang dimalam hari sehingga pihak Kelurahan tidak mengetahui secara rinci, demikian juga warga setempat.


    Awal pertama diketahui informasi terkait adanya spanduk dengan poto Jenderal Andika memakai kaos logo PKI itu disampaikan oleh salah satu petugas satuan keamanan (satpam) Gelora Bung Karno (GBK) bernama Rifai.


    Selain tulisan 'Waspadalah Bangkitnya!!! PKI Gaya Baru', juga ada tulisan lain di spanduk yang berbeda.


    Pada spanduk lain tertulis 'Bebaskan TNI dari Komunisme, Marxinisme dan Leninimisme' dan tagar '#GanyangAndika'.


    Diketahui ada dua spanduk yang sengaja dipasang oleh pihak tertentu untuk mempropaganda dan mengajak warga membenci Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.


    Dari informasi yang didapat, dua spanduk tersebut telah diamankan oleh pihak Babinsa Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.


    Selanjutnya kemudian, personil Babinsa membawa dan menyerahkan spanduk tersebut ke Markas Koramil Tanah Abang.


    Ujaran kebencian yang menyebut Jenderal Andika sebagai PKI, diduga berkaitan dengan kebijakannya selaku Panglima TNI Republik Indonesia.


    Diketahu, beberapa hari yang lalu ketika melakukan rapat internal terkait penerimaan anggota TNI, Jenderal Andika menyebut keturunan PKI dipersilahkan melamar TNI.


    Pada masa-masa dan tahun sebelumnya salah satu syarat menjadi anggota TNI adalah tidak dan bukan keturunan PKI.


    Syarat ini diklaim berdasarkan Tap MPRS No 25 Tahun 1966, namun pada rapat Panglima TNI bersama jajarannya, Jenderal Andika meminta semua yang hadir agar kembali membaca dan memahami isi Tap MPRS No 25 Tahun 1966.


    Memang, tidak ditemukan kata-kata keturunan PKI tidak boleh menjadi anggota TNI dalam isi Tap MPRS No 25 Tahun 1966 tersebut.


    Oleh karena itu, usai melaksanakan rapat, Jenderal Andika meminta jajarannya agar segera merevisi syarat-syarat yang harus dipenuhi menjadi anggota TNI.


    Hal ini pun dimintakannya agar revisi tersebut tidak memakan waktu yang lama, sehingga pada penerimaan rekrutmen anggota TNI anggaran 2022, peraturan yang sudah direvisi dapat digunakan atau diberlakukan.


    Pasca kebijakan itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendapat respon yang baik dari masyarakat Indonesia dan juga pengamat.


    Namun, selain yang pro dengan kebijakan, dinilai masih ada oknum yang kontra terhadap kebijakan itu, hal ini terlihat dengan terpampangnya dua buah spanduk yang menyebutkan Jenderal Andika Perkasa bagian dari PKI.


    Pantau Indosatu Network dari berbagai media arus utama Indonesia, lebih dari 20 tahun yang lalu pasca reformasi, belum ada ditemukan warga yang mendirikan organisasi PKI atau berafiliasi dengan PKI.


    Sementara banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, menyebut orang-orang yang menganut paham komunisme masih ada di Indonesia, namun mereka tidak dapat menunjukkan orang atau kelompok komunis yang dimaksud.


    Editor: Admin
    Sumber: Brader Bogor 007

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini