Pemberian piagam oleh Kapolda Jawa Barat | Foto: Arif |
Sukabumi Kota - INDOSATU.ID | Berhasil mencegah terjadinya tawuran anggota geng motor, Kapolsek Citamiang beserta jajaran mendapatkan piagam penghargaan dari Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, Rabu (18/05/2022).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, penghargaan tersebut diberikan oleh bapak Kapolda Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi dan juga motivasi bagi aparat di wilayah, untuk bisa lebih maksimal kembali dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
"Penghargaan diberikan pada hari ini bertempat di Ruang Rapat Herman Sudjanadiwirya Mapolda Jabar, dalam acara analisa dan evaluasi (Anev) kamtibmas dan Operasi Ketupat Lodaya 2022," ujarnya.
Lanjutnya, pada kegiatan tersebut AKP Arif Saptaraharja selaku Kapolsek Citamiang mendapatkan penghargaan karena telah berhasil menjaga kondusifitas wilayah saat menjelang masa Operasi Ketupat Lodaya 2022 berlangsung.
"Ketepatan waktu dan ketepatan pengambilan keputusan dalam peristiwa yang berlangsung saat itu, patut mendapatkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Karena jika dalam kesempatan tersebut salah langkah, akan menjadi kejadian fatal, karena pada saat itu terdapat sekitar 300 orang lebih anggota geng motor yang hendak tawuran," jelasnya.
"Dalam Kesempatan tersebut, Kapolsek Citamiang mendapatkan penghargaan atas prestasi pada percepatan vaksinasi dan responsif dalam menggagalkan 300 geng motor yang hendak tawuran, serta berinovasi membuat pospam Operasi Ketupat Lodaya 2022," pungkasnya.
Sebelumnya, sempat dilakukan pengamanan sejumlah anggota geng motor oleh jajaran petugas Polres Sukabumi Kota.
Ratusan geng motor yang diamankan, diduga hendak melakukan kericuhan pasca melakukan acara bagi-bagi takjil.
Setelah diamankan, dilakukan tes narkoba kepada ratusan geng motor yang diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.
Usai dilakukan tes urine, terdapat 40 orang yang diduga positif narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan.
Pewarta: Arif
Editor: Admin