Massa FOR PETA ketika melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK Jakarta | Foto: istimewa |
Jakarta | INDOSATU.ID - Forum Pemuda Tapanuli (FOR PETA) melakukan aksi unjukrasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Haji R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (27/5/2022).
Sofyan Ritonga, selaku kordinator lapangan (korlap) dalam aksi itu mengatakan, aksi kali ini adalah yang ke-14 dengan komunitas yang berbeda namun tujuannya satu.
Pada orasinya, massa menuntut agar kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan mantan (eks), Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Bachtiar Ahmad Sibarani (BAS) diusut tuntas.
"Hari ini kami kembali turun ke Kantor KPK mendesak, pihak penegak hukum (GAKUM) Segera Tangkap saudara Bachtiar Ahmad Sibarani, eks Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara dalam kasus dugaan melanggar hukum semasa menjabat sebagai Kepala Daerah Tapanuli Tengah," tegas Sofyan Ritonga.
Lanjutnya, Forum Pemuda Tapanuli hari ini turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Pihaknya berharap, berbagai dugaan mulai kasus dugaan suap, korupsi hingga tindakan kriminalisasi serta premanisme berujung kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh BAS, mantan Bupati Tapanuli Tengah terhadap warganya sendiri.
"Kami mendesak pihak KPK agar segera menindaklanjuti laporan dan bukti-bukti awal dari pelapor atas nama masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah. Memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku di negeri ini," pintanya.
Daniel Lumban Tobing, salah satu dari orator lain menyebutkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pidana korupsi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Tindakan itu diduga dilakukan oleh eks Bupati Tapteng itu. Bahwa hingga saat ini belum juga diproses oleh KPK.
“Ironisnya, dalam beberapa cuplikan video RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi III DPR RI, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Bang Masinton Pasaribu sempat menyinggung soal beberapa kasus eks Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah. Sayangnya,sampai saat ini Laporan dan bukti-bukti permulaan tersebut belum juga diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Daniel Lumban Tobing SH.
Massa FOR PETA mendesak KPK segera memeriksa berkas-berkas yang diberikan dan dilaporkan kepada KPK.
Dengan demikian, kebenaran, keadilan harus diungkap, diusut tuntas serta hukum harus ditegakkan di tanah Tapanuli secara umum tanpa pengecualian.
"Kami, masyarakat Tapanuli Tengah mencari keadilan atas dugaan tindak pidana korupsi mantan Bupati. Jangan ada pihak yang mencoba membungkam teriakan suara-suara aktivis dan pegiat anti korupsi di Kabupaten Tapanuli Tengah," tegasnya.
Selain itu, FOR-PETA meminta supaya KPK menuntaskan laporan dugaan proyek fiktif pembangunan Sistem Domestik Skala Pemukiman (SDSP) di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Total anggaran yang dicurigai diselewengkan berkisar Rp 4,2 miliar untuk tahun anggaran 2018 yang berada di 6 Desa.
Diketahui kemudian, pembangunan yang dicurigai memakai sumber dana yang berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus).
Sebelumnya, pada 23 Januari 2020, FOR PETA telah melaporkan dugaan kasus yang sama ke KPK dengan Nomor Agenda : 2020 1-000109.
"Dari berbagi laporan yang sudah disampaikan secara resmi ke aparat penegak hukum, namun sampai detik ini belum kunjung ditindaklanjuti," terangnya.
Menurut massa aksi, sejak dari dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2018 hingga 2022 ini, berbagai bukti kasus dan temuan masyarakat tidak ada satupun yang ditindaklanjuti KPK.
"Oleh karena itu, kami meminta KPK untuk segera menindaklanjuti laporan kami beserta menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Tapanuli Tengah yang berkeadilan tanpa pandang bulu. Tanpa melihat siap pelakunya, karena dugaan kami dari berbagai keterangan bukti yang kami temukan, adanya oknum Polri yang selama ini membekingi saudara eks Bupati itu," ujar salah satu orator dari atas mobil komando di depan halaman gedung Merah Putih itu.
Diketahui kemudian, dari berbagai laporan masyarakat mulai dari tingkat Polres, Poldasu sampai KPK yang sudah diserahkan, tidak ada satupun yang ditindaklanjuti.
Justru si pelapor malah dijadikan terrsangka serta mendapatkan tindakan kriminalisasi, tindakan premanisme yang mengarah langsung kepada fisik si pelapor.
"Karena itu, FOR-PETA mempertanyakan, apakah KPK masih punya nyali dalam pemberantasan korupsi di Negeri ini?. Karena yang kita lihat selama ini KPK dimasa kepimpinan Bapak Frili Bahuri terlihat mandul, bahkan banyak drama yang mengarah pada dugaan persekongkolan antara pelaku korupsi dengan penegak hukum itu sendiri.
Berikut poin-poin tuntutan massa aksi:
1. Usut tuntas laporan dugaan proyek fiktif pembangunan sistem domestik skala pemukiman di 6 Desa, Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara. Dengan dugaan menelan biaya Rp. 4,2 M. tahun anggaran 2018 bersumber dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus),
2. Meminta KPK RI bekerjasama dengan Kemendes untuk mengusut dugaan korupsi Dana Desa sekitar Rp 19 miliar pada tahun anggaran 2020 yang terdapat di 159 Desa, Kabupaten Tapanuli Tengah,
3. Usut tuntas dugaan kasus suap terpidana Akil Muchtar beserta kroni-kroninya yang pernah disebutkan namanya dalam persidangan, salah satu di antaranya diduga Eks. Bupati Tapanuli Tengah.
Usai menyampaikan orasinya, Daniel Lumban Tobing, SH, salah satu perwakilan pengunjukrasa menemui dan menyerahkan berkas dan bukti kasus dugaan yang dilakukan BAS kepada petugas KPK. (Red)