-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hari Kedua Operasi Libas, Polsek Sukabumi Tidak Temukan Barang-barang Terlarang

    Redaksi
    27 Mei 2022, 19:10 WIB Last Updated 2022-05-27T12:10:23Z
    Banner IDwebhost

    Pengarahan dari Polsek Sukabumi | Foto: Arif


    Sukabumi Kota | INDOSATU.ID - Antisipasi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh berandalan bermotor, Polsek Sukabumi melakukan kegiatan Operasi (Ops) Libas diseputaran wilayah hukum Polsek Sukabumi, Jumat (27/05/2022).


    Kapolsek Sukabumi AKP Enita Dwi Cahyawaty mengatakan, pihaknya melakukan Ops Libas yang menyasar sekumpulan pengendara bermotor yang sedang berkumpul.


    "Tadi kami melakukan Ops Libas di beberapa titik, seperti pada objek wisata, kantong-kantong sekolah, kebun teh, batas kota, Jalan Raya Selabintana dan tempat-tempat yang dianggap rawan," ujarnya kepada awak media.


    Lanjutnya, pada Ops Libas kali ini petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara motor yang sedang berkumpul. Mulai dari surat-surat kelengkapan berkendara hingga isi tas barang bawaan, tak luput dari pemeriksaan petugas.


    "Selain melakukan pemeriksaan, kami juga melakukan imbauan terhadap mereka terkait protokol kesehatan, maupun imbauan menjaga kondusifitas wilayah," bebernya.


    Masih menurut Enita, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, sejauh ini kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukabumi masih berjalan kondusif.


    "Tidak ada temuan benda-benda terlarang, baik itu sajam maupun benda terlarang lainnya," tegasnya.


    Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukabumi, untuk bersama-sama pihak kepolisian menjaga kondusifitas di wilayah.


    "Jangan mudah terprovokasi, jika memang memiliki informasi terkait tindak pidana, segera laporkan kepada petugas kepolisian melalui 110," pungkasnya.


    Pewarta: Arif

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini