-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Humas Polda Jabar: Tidak Benar Polsek Padalarang Tidak Menerima Pengaduan Dengan Baik

    Redaksi
    13 Mei 2022, 00:34 WIB Last Updated 2022-05-12T17:34:26Z
    Banner IDwebhost


    Jabar - INDOSATU.ID | Berdasarkan pemberitaan di media sosial yang menyatakan bahwa Polsek Padalarang tidak menerima laporan masyarakat dengan baik, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  mengklarifikasi terkait pemberitaan tersebut, Rabu (11/05/2022).


    Pertama-tama Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan turut berduka serta mendoakan Almarhumah Korban penganiayaan berat atas nama (WN) yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri (ML).


    Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa benar pada hari selasa tanggal 03 Mei 2022, anggota yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Aipda Deden Supriadi yang menerima laporan via telepon dari Kepala RT dan RW yang ada di Desa Jayamekar Kecamatan Padalarang.


    Diketahui Mimin selaku orang tua korban menyampaikan bahwa keluarganya mendapat ancaman atas nama inisial ML.


    ML melakukan penggedoran dan pengancaman kepada Mimin sekeluarga, khususnya kepada korban almarhumah WN.


    Berdasarkan informasi yang diterima Bhabinkamtibmas pada pukul 20.00 WIB tersebut, Bhabinkamtibmas menyarankan kepada Kepala RT dan RW agar segera datang ke Polsek Padalarang untuk membuat surat pengaduan.


    Kemudian pada Selasa tanggal 03 Mei 2022 sekitar pukul 20.30 WIB, Kepala RT dan RW beserta keluarga Mimin datang ke Mapolsek Padalarang.


    Sementara, pada jam tersebut anggota personil Polsek sedang bertugas siaga dalam situasi pengamanan Idul Fitri 2022.


    Di Polsek Padalarang, laporan tersebut diterima Kepala SPK Polsek Padalarang Aiptu Iwan Noviawan didampingi Bripka Suhendi sekira pukul 20.30 WIB.


    Mimin didampingi keluarga dan Kepala RT dan RW bercerita tentang kronologis kejadian, SPK Polsek Padalarang menanggapi dengan baik pengaduan tersebut.


    Menanggapi pengaduan tersebut, SPK Polsek Padalarang memanggil petugas piket Reskrim Aiptu Masdi Rahman.


    Aiptu Masdi Rahman menerima dan mendengarkan pengaduan Mimin tentang adanya ancaman yang sudah terjadi sebelum tanggal 03 Mei 2022 dari ML.


    Pada keterangan yang disampaikannya, diketahui ML tengah menjalin hubungan asmara dengan almarhumah WN.


    Masih menurut keterangn Mimin, ML mengungkapkan keinginan menikahi WN, namun WN menolak.


    Penolakan itu, menurut Mimin karena diduga ML adalah seseorang yang ringan tangan dan sering melakukan hal-hal tidak baik.


    Berdasarkan keterangan Mimin, Kepala SPK dan anggota piket Reskrim Polsek Padalarang menyarankan Kepala RT dan RW melakukan akukan mediasi, mengingat keluarga Mimin dan ML masih bertetangga.


    Apalagi diketahui almarhumah WN anak Mimin dan ML menjalin hubungan asmara hingga memiliki niat pernikahan.


    Kemudian, Aiptu Masdi Rahman menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Deden Supriadi untuk mencari ML, agar dilakukan mediasi.


    Mediasi yang dimaksud dengan melibatkan Kepala Dusun, Kepala RT, Kepala RW. Terkait mediasi itu, keluarga korban pun menyetujui untuk melakukan mediasi.


    "Keluarga dan RT serta RW selanjutnya kembali dari Polsek Padalarang dan mencari ML. Sejak hari Selasa tanggal 03 Mei 2022, ML telah meninggalkan rumahnya dan tidak pernah pulang, ini kronologis yang sebenarnya," tegas Kabid Humas Polda Jabar.


    "Jadi ditegaskan lagi bahwa pengaduan Pak Mimin dan keluarga diterima dengan baik oleh SPK Polsek Padalarang dan langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek dan Bhabinkamtibmas terkait kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban almarhumah WN meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB," pungkas Ibrahim Tompo.


    Adapun kronologi kejadiannya yaitu, tanpa diduga pelaku datang ke rumah WN yang saat kejadian sedang dalam keadaan sendirian.


    Orang tua WN ketika itu sedang berada di kebun. Setelah melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa WN, pelaku kemudian melarikan diri.


    Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Cimahi membentuk 4 (empat) tim untuk mencari dan mengejar pelaku yang sampai saat ini masih berada di lapangan, dibantu oleh masyarakat yang ikut berempati agar pelaku cepat ditangkap.


    Sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolres Cimahi mendatangi TKP dan bertemu dengan Mimin dan keluarga yang berduka untuk menyampaikan rasa dukacita sekaligus memberikan santunan.


    Bahkan Polres Cimahi berupaya memaksimalkan waktu dan tenaga untuk mencari dan menangkap pelaku.


    Mendapat informasi dari beberapa saksi yang mengatakan, melihat langsung pelaku berada di TKP. Kapolres Cimahi pun menyatakan pelaku tidak boleh dibiarkan, Polres Cimahi akan semaksimal mungkin menangkap pelaku.


    Beredar kabar di media sosial bahwa #percumalaporpolisi, Kapolres menyatakan “Harus Lapor Polisi!”. Hal itu dibuktikan dengan diterimanya dengan baik pengaduan keluarga Mimin beserta Kepala RT dan RW oleh Polsek Padalarang Polres Cimahi.


    Diketahui kemudian, bahwa petugas Polsek Padalarang tidak pernah mengusir atau membentak pelapor.


    Hanya saja, ketika akan ditindaklanjuti dengan mediasi, pelaku ML hilang dan pergi dari rumah dan tidak pernah kembali.


    Diduga pelaku ML mengetahui dirinya dicari Kepala RT, RW, keluarga korban dan pihak Kepolisian.


    "Menurut informasi yang diterima, pelaku ML sering melakukan tindakan onar di wilayahnya, maka kita akan buru pelaku hingga tertangkap," tutur Ibrahim Tompo.


    Editor: Admin
    Sumber: Humas Polda Jabar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini