-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketahuan Tidur Bareng Dengan Istri Orang, Kades Terpilih Desa Perdamean Deliserdang Dilaporkan ke Menteri

    Redaksi
    20 Mei 2022, 18:40 WIB Last Updated 2022-05-20T11:40:57Z
    Banner IDwebhost

    Foto perselingkuhan terlapor kades desa perdamean JHS | Foto: warga


    Deliserdang - INDOSATU.ID | Puluhan warga Desa Perdamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang melakukan aksi demo damai ke Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (19/5/2022) sekira pukul 09.50 wib. Warga menolak pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih THS (52) dan memimpin Desa Perdamean.


    Penolakan itu karena THS diduga selingkuh dengan JS (44) yang masih berstatus isteri sah dari HS (53) Sekretaris BPD Desa Perdamean.


    Sebanyak 15 perwakilan masyarakat diterima Asisten I Pemkab Deli Serdang Drs. Citra Effendi Capah M. SP, Kadis PMD Deli Serdang, Khairul Azman,SSP.M.AP, Kabid PMD Kabupaten Deli Serdang T.M. Yahya.
     

    Seorang warga bernama Robi Nelson Sitorus menyampaikan kepada Asisten I adanya dugaan tindakan perzinahan yang dilakukan oleh THS, Kades (Incumbent) terpilih pilkades serentak gelombang pertama tahun 2022.


    Pada kesempatan itu, warga yang hadir juga membawa beberapa poto-poto yang telah diprint.


    Pada poto tersebut, terlihat tampak Kades Perdamean terpilih THS memeluk selingkuhannya dengan meletakkan tangannya di atas dada JS.


    "Pelapor sudah melaporkan ke Kepolisian tanggal 24 April 2022 walaupun itu masih sebatas konseling. Kenapa pihak kepolisian masih melakukan konseling. Kami telah mengirimkan surat keberatan kepada Kemendagri, Gubsu, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Deli Serdang, Inspektorat, Dinas PMD Deli Serdang, serta Polsek Tanjung Morawa. Kami menginginkan Kepala Desa perdamaian agar tidak dilantik pada tanggal 20 Mei 2022," sebutnya.


    Suryati, warga Dusun II Desa Perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa menegaskan jika dirinya tidak menginginkan Kepala Desa THS menjabat dan memimpin kembali.


    Sedangkan Irfan Tarigan, warga Dusun III Desa Perdamaian Kecamatan Tanjung Merawa meminta keseriusan aparat penegak hukum  dalam permasalahan perzinahan  yang dilakukan oleh Kepala Desa Perdamaian dengan istri dari anggota BPD Desa Perdamaian.


    Fitri, warga Dusun IV Desa Perdamaian meminta kepada pihak terkait agar THS tidak memimpin kembali.


    "Kami selaku ibu-ibu apabila mengurus surat - surat suami kami nanti akan marah, sehubungan Kades nya telah melakukan perzinahan dan perselingkuhan," ungkapnya.


    Sulastri, warga Dusun IV Desa Perdamaian mengatakan, Kades tidak pernah mengajak warga membersihkan parit, sedangkan parit lain bersih sedangkan ibu PKK yang tua-tua telah diberhentikan dan telah diangkat Ibu PKK yang baru dan masih muda - muda dan cantik - cantik.


    Menanggapi aspirasi warga Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa ini, Asisten I Pemkab Deli Serdang, Drs. Citra Effendi Capah M. SP, menyampaikan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan warga.


    "Kami akan serius dan saat ini telah didampingi Kadis PMD dan Kabid. PMD Deli Serdang, atau setuju atau tidak setuju itu sudah diatur sesuai dengan regulasi tahapan pilkades serentak gelombang pertama tahun 2022. Siapa yang dipilih oleh rakyat itulah yang akan diproses dan Pilkades adalah Demokrasi rakyat walaupun itu selisih 1 suara dan siapa suara terbanyak itulah pemenangnya. Semua bapak / ibu yang telah menyampaikan aspirasinya kepada kami telah menjadi bahan pertimbangan kami dan pertimbangan tersebut ada ketentuannya, bila secara hukum sudah incrahct atau berkekuatan hukum akan kami lakukan pemberhentian," tuturnya.


    Sekitar pukul 11.48 wib, mediasi  masyarakat Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa diruang staf ahli Pemkab Deli Serdang selesai dan situasi aman kondusif.



    Editor: Admin
    Sumber: Media lokal

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini