Personil Kepolisian melakukan pengecekan di gudang penyimpanan migor | Foto: Arif |
Sukabumi Kota - INDOSATU.ID | Menjamin ketersediaan stok minyak goreng pasca hari raya Idul Fitri, jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan pengecekan terhadap beberapa penjual maupun agen minyak goreng curah dan juga minyak goreng kemasan premium.
Kepala Satuan (Kasat) Intelejen dan Keamanan (Intelkam) Polres Sukabumi Kota, AKP Sonson Sudarsono mengatakan, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pada beberapa agen maupun penjual minyak goreng kemasan dan kemasan premium, stok masih tergolong aman.
"Tadi kami melakukan pengecekan, baik itu stok maupun pengecekan harga jual minyak goreng curah yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya kepada awak media, Sabtu (14/05/2022) sore.
Lanjutnya, dari pemantauan yang dilakukan tersebut, memang tidak didapati adanya pelanggaran penjualan terhadap minyak goreng curah, yang telah ditetapkan dengan harga jual 15.500 Rupiah perkilogramnya.
"Dari agen-agen yang memang menjual minyak goreng curah, hasil pemeriksaan tidak didapati adanya pelanggaran," tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya melakukan monitoring pada beberapa penjual. Seperti di Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Warudoyong, Kecamatan Cikole, Kecamatan Citamiang dan Kecamatan Cisaat.
"Dari hasil monitoring stok tadi, sedikitnya terdapat stok sebanyak 4.085 karton minyak goreng kemasan 1 dan 2 liter, serta 78.000 kilogram minyak goreng curah, yang berada pada agen-agen penjual di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," jelasnya.
Masih menurut Sonson, hasil pantauan harga juga masih relatif normal, meskipun penjualan minyak goreng kemasan premium dikembalikan terhadap mekanisme pasar.
"Untuk pantauan harga jual minyak goreng kemasan premium, terpantau dibandrol dengan mayoritas harga jual 23.900 ribu Rupiah untuk kemasan 1 liter, dan 47.900 ribu Rupiah untuk kemasan 2 liter," tandasnya.
Pewarta: Arif Setiawan
Editor: Admin