Kabag Ren Polres Sukabumi Kota AKP Ana Ratna Dewi menerima penghargaan dari DJPb Kanwil Jawa Barat |
Sukabumi Kota | INDOSATU.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat, kembali menganugerahkan penghargaan bergengsi kepada Polres Sukabumi Kota atas capaiannya dalam penilaian kategori pengelola pagu Rp 50 Miliar sampai dengan kurang dari Rp 200 miliar.
Kabag Ren Polres Sukabumi Kota AKP Ana Ratna Dewi mengatakan, ini merupakan penghargaan yang sangat bergengsi yang diterima Polres Sukabumi Kota terkait pengaturan pagu anggaran.
"Kegiatan berlangsung tadi di Aula Kanwil DJPb Jawa Barat, dan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Jawa Barat, bapak Ade Rohman," ujarnya usai mengikuti acara tersebut kepada awak media.
Lanjutnya, berdasarkan penilaian, pelaksanaan anggaran berdasarkan penyerapan anggaran dan capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tingkat wilayah, Polres Sukabumi Kota ditetapkan sebagai peringkat pertama terbaik, dalam kinerja pelaksanaan anggaran.
"Ada lima kategori, Polres Sukabumi Kota mendapatkan peringkat pertama terbaik dalam pengelolaan pagu anggaran mulai dari Rp 50 miliar hingga kurang dari Rp 200 miliar," jelasnya.
Masih menurut Ana, tentunya prestasi ini merupakan hasil kinerja bersama jajaran Polres Sukabumi Kota.
"Kita akan terus mempertahankan kinerja ini, dan tentunya untuk dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ungkapnya.
Selain itu, sebelumnya juga Polres Sukabumi Kota mendapatkan penghargaan lain dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi serta Bidkeu Polda Jabar.
"Jadi selain penghargaan DJPb Jawa Barat, sebelumnya juga mendapatkan penghargaan dari KPPN, yakni peringkat pertama Satker terbaik kategori pagu besar. Dan kategori IKPA tertinggi berdasarkan aplikasi OMSPAN TA 2021 dari Bidkeu Polda Jabar," tandasnya.
Pewarta: Arif
Editor: Admin