-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Punya Tiga Anak, Tolak Rukun Kembali, Tersangka N Habisi Nyawa Mantan Istrinya

    Redaksi
    24 Mei 2022, 18:03 WIB Last Updated 2022-05-24T11:03:52Z
    Banner IDwebhost

    Kekerasan dalam rumah tangga | Foto: ilustrasi


    Sentani | INDOSATU.ID - Sempat buron selama hampir satu minggu, tersangka N (38) pembunuh mantan istri SY di Sentani, Kabupaten Jayapura akhirnya ditangkap Kepolisian.


    Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sekitar hutan sagu yang terletak di sekitar Jalan Komba, Distrik Sentani.


    Dia ditangkap setelah pihak Kepolisian setempat mendapatkan informasi dari warga.


    Penangkapan terhadap tersangka N dilakukan sejumlah anggota Polres Jayapura pada Minggu (22/5/2022) sore.


    Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, motif tersangka menghabisi nyawa mantan istrinya itu lantaran korban menolak saat diajak pelaku untuk rujuk kembali membina rumah tangga bersama.


    "Jadi selama di sini dia meminta untuk rujuk kembali tetapi ditolak oleh korban," kata Wakapolres Jayapura Kompol Dedi Puhiri kepada sejumlah wartawan di Mapolres Jayapura, Senin (23/5/2022).


    Diketahui kemudian, pelaku dan korban pernah menjalin hubungan sebagai suami istri dan menikah secara resmi pada tahun 2002 lalu, hingga akhirnya keduanya berpisah.


    Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai tiga orang anak yang semuanya saat ini berada di kampung halamannya di Nusa Tenggara Barat.


    Kemudian pada tahun 2021 lalu, keduanya kembali menikah siri di Sentani.


    Namun kemudian renggang, dan sejak itu pelaku berusaha untuk kembali meminta rujuk kepada mantan istrinya itu.


    "Jadi sempat menikah kemudian berpisah dan minta rujuk kembali, namun ditolak oleh istrinya itu," ujarnya.


    Menurut keterangan pihak Kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.


    Pelaku diketahui telah merencanakan aksi pembunuhannya terhadap korban.


    Hal itu terungkap dari beberapa barang bukti dan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Polisi sejauh ini.


    "Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap mantan istrinya itu, karena satu hari sebelum membunuh korban, dia sudah berada di sekitar TKP dengan menginap di salah satu hotel. Kemudian dia juga sebelumnya sempat membeli pisau dapur di pasar yang selanjutnya dipakai untuk membunuh mantan istrinya," pungkasnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini