-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sat Reskrim Polres Nagan Raya Minta Masyarakat Tak Lepas Ternak Secara Liar Guna Cegah PMK

    Redaksi
    11 Mei 2022, 23:57 WIB Last Updated 2022-05-11T16:57:52Z
    Banner IDwebhost


    Naganraya - INDOSATU.ID | Untuk mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak, Polres Nagan Raya gelar rapat khusus dengan Dinas terkait, guna untuk waspada terhadap wabah serius tersebut.


    Dalam rapat yang berlangsung di Aula Mapolres Nagan Raya tersebut, rabu (11/5/2022) dihadiri oleh petugas Distannak, Satpol PP, para Camat Se-Nagan Raya dan para undangan lainnya.


    "Penyakit Mulut dan Kaki ( PMK) itu, saat ini sedang meluas di Aceh, dan wabah tersebut diserang ternak jenis sapi dan kerbau," ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud.


    Menurut AKP Machfud,untuk mencegah mewabahnya PMK itu, diharapkan kepada Distannak dan Satpol PP, untuk melakukan sosialisasi terhadap peternak di Kabupaten tersebut.


    Setiap pemilik ternak baik sapi maupun kerbau, agar petugas Satpol PP dapat menertibkan ternak berkeliaran dijalan raya, serta melakukan karantina di lokasi pengasingan, seperti di daerah pergunungan," sebut AKP Machfud.


    Kasat Reskrim AKP Machfud meminta, agar masyarakat tidak melepas ternak secara liar, sebelum pihak terkait mengambil langkah secara tegas.


    "Imbauan ini juga merupakan, sebagai upaya mencegah wabah PMK, serta kecelakaan terhadap pengguna jalan raya," ungkapnya.


    Sementara itu Kadistannak Nagan Raya Tarmizi mengatakan,untuk saat ini ternak di daerah itu masih dalam kondisi aman,dan belum terjangkit wabah PMK.


    Untuk itu, Distannak Kabupaten Nagan Raya,akan melakukan sosialisasi kepada pemilik ternak di wilayah itu, guna untuk menghindari wabah penyakit PMK tersebut," kata Tarmizi.


    Kasat Pol PP M. Nasir melalui Kabid Trantib Neldi Isnayanto juga menegaskan, agar dapat mencegah wabah PMK itu, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap ternak liar di daerah tersebut.


    "Selanjutnya Satpol PP Nagan Raya meminta kepada pemilik ternak di Kabupaten itu, untuk mengurung ternaknya di kandang masing masing, sebelum pihaknya melakukan penertiban terhadap ternak yang berkeliaran di tempat umum, baik jenis sapi maupun lembu," pungkasnya.


    Pewarta: Cautsar
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini