-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sebanyak 30 Pasangan Peserta Isbat Nikah Menerima Dokumen Admin dari Disdukcapil

    Redaksi
    19 Mei 2022, 22:22 WIB Last Updated 2022-05-19T15:22:15Z
    Banner IDwebhost

    Foto: Syaefulloh


    Sukabumi Kota - INDOSATU.ID | Sebanyak 30 peserta pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat nikah di Pengadilan Agama Kota Sukabumi pada 25 Maret 2022 lalu, menerima  buku nikah dan dokumen administrasi kependudukan.


    Beberapa dokumen yang diterima peserta, terdiri dari kartu keluarga, KTP, termasuk  Akte Lahir dan Kartu Identitas Anak.


    Penyerahan berbagai dokumen tersebut  dilakukan di kantor PKK yang dihadiri  Walikota Sukabumi dan Kepala kantor Kementrian Agama, Kamis (19/5/2022).


    Walikota dalam sambutannya menyampaikan bahwa sidang isbat nikah diadakan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum status perkawin serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan.


    Selain itu bertujuan pula untuk memberikan pengakuan hukum bagi keturunan pasangan  Suami istri tersebut.


    Sedangkan Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi Kardina Karsudi, mengatakan bahwa pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat nikah yang juga diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Sukabumi, rata rata yang sudah menikah lebih dari 20 tahun.


    Pewarta: Syaefulloh
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini