![]() |
Foto: Syaefulloh |
Sukabumi - INDOSATU.ID | Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) terus digulirkan, sampai sekarang progres dari program untuk pembangunan wilayah itu sudah memasuki tahap verifikasi menuju pencairan dana.
Proses verifikasi proposal P2RW ditangani oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan dinas PU Setda Kota Sukabumi.
Sebelumnya, bagian Tapem menerima hasil verifikasi dari Kelurahan.
"Proposal P2RW yang telah masuk dari setiap Kelurahan saat sedang dalam proses verifikasi," ujar Kasubag Tapem Setda Kota Sukabumi Adrian saat dikonfirmasi awak media, Selasa (17/05/2022).
"Salah satu hal yang diverifikasi dengan cermat adalah lokasi kegiatan. Kami tidak ingin terjadi permasalahan terkait lokasi yang dijadikan kegiatan P2RW," kata Adrian Kabag Tapem setda Kota Sukabumi itu.
Besaran dana P2RW Tahun ini sebesar Rp 25 juta tiap RW, dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, kegiatan fisik, maupun sarana prasarana atau pengadaan sesuai kesepakatan warga dan pengurus RW.
Verifikasi oleh bagian Tapem bertujuan untuk memastikan proposal pengajuan pencairan dana sudah sesuai aturan dan dan tidak ada perbaikan lagi.
Apabila hasil verifikasi sudah sesuai, dana P2RW bisa dicairkan pengurus RW.
Pewarta: Syaefulloh
Editor: Admin