Surat laporan korban ke Kepolisian | Foto: Arif |
Sukabumi | INDOSATU.ID - Maraknya Kejahatan dengan modus VCS. Dimana para pelaku kejahatan ini biasanya menelpon secara acak para korbannya.
Lalu korban diajak melakukan video call (VC) melalui aplikasi Whatsapp dan apabila VC tersebut diangkat maka pelaku akan mulai melakukan aksinya.
Baca Juga: OPPO Experience & Service Store di Delipark Medan, Terbesar dan Terlengkap di Indonesia
Kejadian tersebut menimpa seorang pria berinisial A, yang bertempat tinggal di salah satu perumahan di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
"Yang mana saat itu pelaku yang berinisial OV melakukan pemerasan dengan modus awal menawarkan minyak goreng dengan harga murah melalui media sosial facebook pada laman marketplace, dan setelah itu ia meminta kontak whatsapp untuk bisa memperlihatkan minyak goreng tersebut lewat video call.
Baca Juga: Pangdam IM Resmikan Balai Pendidikan Pelatihan Pertanian dan Peternakan Program Kodam Iskandar Muda
Setelah itu, pelaku seorang pria melakukan VC memperlihatkan barang yg diorder korban dan percaya atau tidak percaya pelaku melakukan hipnotis dalam VC tersebut, sehingga korban merasa setengah sadar dan aneh nya mau menuruti perintah pelaku.
Kemudian pelaku meminta izin untuk menutup VC tersebut dikarenakan sedang ada orderan lain dan akan dilanjutkan oleh istrinya.
Baca Juga: Indosat Kembali Hadirkan Web Series 'Kalau Jodoh Takkan Kemana' Season 2
"Tak lama kemudian nomor lain (istri pelaku) menghubungi korban lewat VC WhatsApp, setelah di angkat wanita tersebut langsung membuka busana yang digunakan dan memainkan alat vitalnya " tutur AZ.
Korban mengatakan masih dalam kendali hipnotis yang dibuktikan dengan korban menuruti apa yang dikatakan oleh pelaku yaitu membuka auratnya.
Baca Juga: Dies Natalis ke-6 dan Wisuda Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar
Tak lama kemudian korban tersadar dan kaget lalu menutup VC tersebut dan memblokir nomor WhatsApp dan akun facebook pelaku.
Namun muncul nomor WhatsApp baru lalu mengirimkan video wanita bugil tersebut bersama korban yang mengancam akan menyebarkannya ke seluruh media, rekan-rekan, istri dan keluarga.
Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Anti Korupsi, Kejari Deli Serdang Gelar Penyuluhan Hukum
Pelaku mengancam meminta sejumlah uang Rp 3 juta. Namun korban tidak menuruti untuk melakukan transaksi dan lebih memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Pewarta: Arif
Editor: Admin