Salah satu gudang penyimpanan pupuk oplosan milik terduga | Foto: Alisahbana |
INDOSATU.ID | Labuhanbatu - Diduga dibackup oknum TNI, pelaku pemain pupuk oplosan di empat Kecamatan Kabupaten Labuhanbatu merajalela dan tak tersentuh pihak penegak hukum Polres Labuhanbatu.
Informasi yang dihimpun dari Ketua LSM Lembaga Pengawasa Supermasi Hukum Republik Indonesia (LPSHRI), Choidir Lubis menyebutkan bahwa ada empat Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu yang menjadi lokasi dan tempat para pelaku pemain pupuk yang mengoplos pupuk dari berbagai merek dan jenis yang bebas beroperasi tanpa tersentuh dari Aparat Penegak Hukum (APH).
"Terduga pelaku pupuk oplosan yang beraktivitas di Labuhanbatu diantaranya yakni berinisial K di Kecamatan Bilah Barat, A dan N di Kecamatan Bilah Hulu, Z di Kecamatan Panai Hulu dan S di Kecamatan Panai Hulu," ujar Choidir Lubis, Senin (21/6/2022).
Dia juga menambahkan, maraknya peredaran pupuk oplosan di empat Kecamatan diduga dibackup oknum TNI setempat, sehingga pihak Kepolisan Polres Labuhanbatu tidak berani mengambil tindakan.
"Kenapa pihak Polres Labuhanbatu tidak berani mengambil tindakan, karena mafia pupuk oplosan di empat Kecamatan itu diduga dibackup oknum TNI," ujar Choidir lagi ketika dikonfirmasi via seluler.
Sementara Dandim 0209/LB, Letkol Inf Asrul K Harahap saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan adanya anggota Kodim 0209/LB yang membackup pengusaha pupuk oplosan mengatakan, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait informasi yang diberikan wartawan indosatu.id.
"Saya cek dulu kebenarannya dan konfirmasi ke pihak Kepolisian, kalau pengusaha itu bermasalah, pastilah Polisi bertindak," balas Asrul melalui pesan WhatsApp pribadinya, Senin (20/6/2022).
Pewarta: Alisahbana
Editor: Admin