-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Gelapkan Barang Bukti 200 Juta, Kasat Narkoba Labuhanbatu Didemo Pemuda Lira

    Redaksi
    27 Juni 2022, 20:57 WIB Last Updated 2022-06-27T13:57:09Z
    Banner IDwebhost

    Massa aksi bentangkan spanduk dan tulisan karton terkait Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu yang diduga gelapkan barang bukti | Foto: S

     


    INDOSATU.ID | Labuhanbatu - Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Maratualesi didemo Pemuda Lira Labuhanbatu Selatan (Labusel) terkait barang bukti yang diduga digelapkan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.



    Penggelapan barang bukti tersebut ditaksir sebesar dua ratus juta rupiah.



    Informasi yang dihimpun dalam aksinya, massa dari Pemuda Lira Labusel menyampaikan aspirasinya meminta kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Aulia Rangkuti S.IK agar mencopot AKP Maratualesi dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.



    "Kami meminta Kapolres Labuhanbatu  Agar memeriksa dan copot Kasat narkoba yang ingin menggelapkan barang bukti uang senilai dua ratus juta rupiah," ujar Asiep Munandar bagian dari massa (27/6/2022).



    Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Maratualesi Sitepu menanggapi aspirasi Pemuda Lira Labuhanbatu Selatan Mengatakan" 



    "Kami tidak ada niat untuk gelapkan barang bukti itu. Kami hanya menunggu putusan dari pengadilan, baru kami ajukan lagi berkasnya, Karena masih ada suaminya yang jadi DPO belum bertangkap. Makanya uang itu tidak masuk," jelas Kasat Narkoba di depan para pendemo.



    Dia juga menambahkan komitmen untuk memiskinkan para pengedar narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.



    Tujuannya agar tidak bisa lagi melakukan peredaran narkoba di Labuhanbatu raya.



    "Kenapa tidak kami masukkan barang bukti tersebut, karena kami takut uang itu akan dikembalikan kepada pengedarnya. Karena pengacara tersangka sudah berulang kali datang Ke Kantor Sat Narkoba meminta supaya barang bukti itu kembalikan. Kami tidak mau itu kembalikan, makanya berkas kami naikkan setelah putusan  dari pengadilan," ujarnya lagi.



    Pewarta: Alisahbana

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini