-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sukabumi Salah Satu Penghasil Emas Terbesar, Aliansi Indonesia: Mencapai Triliunan Rupiah Hasil Tambang Menguap?

    Kabiro Sukabumi
    03 Juni 2022, 22:30 WIB Last Updated 2022-06-03T16:21:28Z
    Banner IDwebhost

    Foto: Media Aliansi


    INDOSATU.ID | Sukabumi - Kisruh antara PT Bojongasih Sukabumi dengan pengurus DPC APRI (Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia) Kabupaten Sukabumi, belum juga selesai, Jum'at (03/06/2022).



    Belum lama ini, PT Bojongasih melalui kuasa hukumnya melaporkan adanya dugaan kegiatan pertambangan, penguasaaa lahan dan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, dengan nilai kerugian sekitar Rp 100 juta kepada Reskrim Polres Sukabumi.



    Adanya laporan kepada polisi soal dugaan penguasaan lahan oleh oknum masyarakat, (Penambang Rakyat) untuk kepentingan pertambangan di Blok Cihaur 5 HGU PT Bojongasih Desa Cihaur Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi.



    Hal itu pun menjadi perhatian tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) dan DPC Kabupaten Sukabumi.



    LAI pun melakukan invetigasi lapangan, diantaranya koornas BP2Tipikor Agustinus P.G, S.H, Ketua LAI Divisi Komando Garuda Sakti (KG) DPC Kabupaten Sukabumi, Pupung Puryanto, Ketua Divisi BPAN DPC Kabupaten Sukabumi Ruswandi dan Ketua Basus 88 DPC Kabupaten Sukabumi Yogi Kurnia.



    Agustinus selaku Ketua tim dan juga koornas bidang Tipikor menjelaskan, Kabupaten Sukabumi memiliki hasil tambang yang luar biasa, didalamnya ada sekitar 24 kandungan logam, khususnya emas, khusus wilayah HGU PT Bojongasih di Desa Cihaur harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat dan daerah, khususnya aparat penegak hukum.



    "Yang saya tau, tanah Sukabumi memiliki kandungan logam mulia dan emas terbesar di Indonesia, karna besarnya sumber daya alam disini khususnya emas, lokasi lahan yang sebagian besar dikuasai oleh negara tersebut. Banyak perusahaan besar dan investor melakukan penambangan, bahkan kuat dugaan HGU yang di berikan pemerintah kepada swasta, ada yang disalahgunakan. HGU nya perkebunan, praktenya pertambangan," tutur Agus.



    Terkait adanya kisruh antara PT Bojongasih Sukabumi dengan penambangan rakyat RMC-GPS (Responsible Minding Community - Generasi Penambang Sejahtera) binaan APRI (Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia) Kabupaten Sukabumi.



    Lanjut Agus, sebenarnya bukan merupakan hal yang harus diperdebatkan putra putri dan penambangan rakyat asli Sukabumi, juga mempunyai hak akan hasil bumi leluhurnya.



    "Saya sependapat, lahan HGU yang dikuasai oleh PT Bojongasih Sukabumi, puluhan bahkan bisa saja luasnya ratusan hektar. Hasil invetigasi kami, masyarakat yang sebagian besar merupakan penambang di lokasi ini, hanya menguasai 2 sampai 3 hektar saja. Pemerintah harus tegas melihat permasalahan ini jangan sampai ada kesan PT Bojongasih Sukabumi diadu domba oleh para penambang," harapnya.



    Pemerintah pusat khususnya harus tegas, jika melihat hirarki Perundang-udangan, Pancasila sila Ke 5 dan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, jelas isinya bumi air dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.



    Pemerintah, swasta dan para penambang rakyat harus bisa duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini.



    "Hasil Invetigasi kami, puluhan bahkan ratusan tambang dengan berbagai macam  type dan hasil tambangnya, kuat dugaan ratusan miliar bahkan triliunan rupiah hasil tambang setiap tahunnya diduga menguap di Kabupaten Sukabumi, yang semestinya bisa menjadi pendapatan negara dan PAD Kabupaten Sukabumi. Keterlibatan Oknum pejabat dan aparat penegak hukum juga tidak menutup kemungkinan ikut bermain. Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan informasi terkait, agar memenuhi unsur untuk kita lapor ke APH," tegas Agustinus yang belum lama ini melaporkan Bupati Bogor Ke KPK RI.



    Saya sedih dan miris melihat kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Lanjut Agustinus, menurutnya sumber daya alam dan tambang di Sukabumi sangat memiliki potensi yang sangat luar biasa.



    Banyak destinasi wisata yang indah, perkebunan juga subur, hasil lautnya juga mumpuni. Kabupaten sukabumi memiliki jumlah ormas/lembaga masyarakat yang paling banyak di Indonesia.



    Kaum milenial harus berani lebih kritis dan berjuang membangun Kabupaten Sukabumi agar lebih maju lagi, terang Agustinus.



    "Hasil data statistik tahun 2020 jumlah penduduk miskin mencapai 175 ribu, penduduk dengan prestasi  7,09 % angka tersebut saya pastikan naik apalagi masa pandemi covid 19 tahun lalu. Sudah semestinya kabupaten sukabumi memiliki tugu atau simbol wilayah yang megah menjadi ciri khas dan daya tarik seperti Kota/Kabupaten lainnya di indonesia," jelasnya.



    Ketua RMC-GPS Saepudin menjelaskan, "Kegiatan penambangan ini sudah berjalan 4 (empat) turunan diatasnya, kami melakukan pekerjaan (penambangan) ini hanya semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari. Kami juga tidak mau melanggar hukum, kami berharap lahan yang sekarang kami tambang menjadi WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat), terkait perizinannya kami percayakan kepada pengurus APRI di pusat dan kabupaten," tutur Saepudin didampingi beberapa rekannya.



    Ketua APRI DPC Kabupaten Sukabumi Cecep Taryana Saputra menjelaskan, saat ini pihaknya sudah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut.



    Sebelum RMC melakukan penambangan di Cihaur Blok 5 HGU PT Bojongasih, pihaknya sudah memberikan pemberitahuan, dari luasnya lahan yang di kuasai oleh PT Bojongasih.



    Sementara penambang rakyat (Pera) hanya menambang sekitar 2 hingga 3 hektar saja. Pera tersebut dinilai telah membantu pemerintah memberikan lapangan pekerjaan pada sekitar 500 orang pekerja dan menghidupkan sekitar 2 ribu orang.



    "Kami (APRI-red) organisasi diakui pemerintah dan telah terbentuk di seluruh Indonesia. Bukan hanya Bojongasih, Saat ini kami sudah mengajukan WPR 32 lokasi tambang rakyat di 5 kecamatan dengan hasil tambang emas, bauksit, batuan, besi, slika, lingtone, batu besi dan pasir batu yang sangat memiliki potensi bila dikelola dan di awasi oleh pemerintah dengan baik. Bupati Sukabumi sangat peka terhadap permasalah ini, terkait permohonan WPR, Bupati juga sudah menindaklanjuti ke tingkat Provinsi. Penambang rakyat sangat mengapresiasi dukungannya terkait WPR," tegasnya.



    Belum lama ini, lanjut cecep, pihaknya menerima somasi dari PT Bojongasih. Namun somasi tersebut sudah dijawab.



    "Di Sukabumi lebih dari 20 ribu penambang rakyat. Saat ini anggota lebih dari 3 ribu dan yang sedang dalam tahap pendaftaran ada sekitar 7 ribu orang. Sebagai ketua dan pengurus APRI Kabupaten Sukabumi, kami akan menjaga dan mengawal anggotanya. Bila ini semua tidak terakomodir akan menjadi boomerang dikemudian hari," katanya.



    Saat ditanya rumor APRI hanya digunakan kedok melakukan penambangan ilegal dan banyaknya keluhan anggota, cecep mengatakan "Sebelum terbitnya WPR, sesuai aturan harus terlebih dahulu adanya aktivitas pertambangan. Semua lahan milik negara, lalu kemana kami menambang untuk mencari makan," ucapnya.



    "APRI tidak pernah memaksa siapapun masuk menjadi anggotanya, kaloupun ada rumor tentang itu termaksud internal yang sedang ada perselisihan, itu merupakan dinamika berorganisasi," jelasnya.



    Cecep menjelaskan, pihaknya bersama penambang rakyat berpedoman dan mengacu terhadap Pasal 24 UU No 4 Tahun 2009 Tentang Minerba. Harapannya dasar aturan dan proses penerbitan WPR tidak saling bertabrakan dan tarik menarik kepentingan.



    Guna mendapat berita yang berimbang terkait hal tersebut, pihak PT Bojongasih saat dikonfirmasi, hingga berita ini disiarkan, pihak perusahaan belum bisa ditemui dan dimintai informasi. (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini