-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    FKHN Dukung Pemerintah Hapus Honorer Tahun 2023, Asal Jadi ASN Tanpa Testing

    Redaksi
    10 Juni 2022, 00:01 WIB Last Updated 2022-06-09T17:01:38Z
    Banner IDwebhost

    FKHN saat audiensi ke Kemenpan-RB di Jakarta Foto: istimewa


    INDOSATU.ID | Jakarta - Forum Komunikasi Honorer (FKHN) mengatakan, akan mendukung kebijakan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer di semua instansi pemerintah pusat dan daerah.


    "Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam rangka menghapus tenaga honorer, tetapi dengan syarat tenaga honorer diangkat menjadi PNS/ASN di instansi terkait tanpa tes," ujar ketua FKHN, Kamis (9/6/2022).


    Menurut pemerintah, melalui deputi bidang SDM aparatur kemenpan-rb, menilai pengangkatan tenaga honorer terkadang dilakukan tanpa melihat mutu kualitas yang diangkat menjadi tenaga honorer.


    "Ada beberapa motif pengangkatan tenaga honorer, motif kebutuhan, motif ini sudah baik, namun ada motif lain, ada motif nepotisme, motif politik. Karena itu kita tidak mau terjebak dengan itu," ujar Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur KEMENPAN-RB.


    "Sebenarnya, kebijakan ini bukan kebijakan yang mendadak, tetapi sesuai dengan UU ASN," ujarnya lagi.


    "Tenaga pendidik dan nakes lebih diprioritaskan diangkat menjadi ASN," tuturnya.


    Salah satu aggota DPR RI dari komisi II fraksi partai PDIP, Arif Wibowo mengatakan, kebijakan pemerintah dalam rangka mengapus tenaga honorer sudah sesuai dengan UU ASN.


    Bima Arya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menilai penerapan penghilangan honorer di tahun 2023 belum waktu yang tepat.


    Ketua Apeksi itu juga mengatakan, sebelum pemerintah pusat benar-benar ingin menghapus tenaga honorer, alangkah baiknya terlebih dahulu melakukan pemetaan.


    "Penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 bukanlah waktu yang tepat, karena untuk melakukan itu perlu terlebih dahulu dilakukan pemetaan," kata Bima Arya.


    "Jangan terburu-buru melakukan penghapusan di 28 Nopember 2023," katanya lagi.


    Trubus Rahadiansyah sebagai pengamat publik menjelaskan, bila tenaga honorer benar-benar dihapuskan, maka semua pekerjaan honorer akan dilakukan oleh ASN, baik PNS atau P3K.


    "Jika honorer ditiadakan maka semua pekerjaan diambil alih ASN. Namun dengan begitu, jika dilakukan penghapusan honorer bisa berakibat kelumpuhan pelayanan akibat kekurangan tenaga di instansi terkait.Jadi hal itu perlu dipertimbangkan," jelas Trubus Rahadiansyah.


    Alex Denni, mewakili pemerintah pusat, juga mengatakan agar pemerintah daerah perlu melakukan maping yang baik dalam pengajuan kebutuhan tenaga kerja di tingkat daerah.


    "Dari data yang didapat, 38 persen ASN kita seluruh Indonesia adalah pelaksana administrasi, sementara sekarang ini jaman digitalisasi. Nasib honorer kita tetap diperhatikan pemerintah, solusinya melalui outsourcing untuk mendapatkan penghasilan yang layak, jika tidak lolos ASN atau P3K," jelas Alex Denni.


    Sementara, anggota DPR RI dari fraksi PAN, Saleh Daulay meminta pemerintah betul-betul memberikan keadilan sosial kepada pekerja honorer.


    "Honorer jumlahnya jutaan, kalau dipecat bagaimana kehidupannya kemudian. Sementara diantara mereka banyak yang sudah bekerja selama puluhan tahun, dimana keadilan" tutur Saleh Daulay. Dengan


    Menanggapi permintaan sekaligus tuntutan dari organisasi FKHN, Arif Wibowo menjelaskan tentang pengangkatan tenaga honorer tanpa tes.


    Dirinya menyebut, pengangkatan tenaga honorer tanpa tes adalah perbuatan melanggar UU ASN yang sudah disepakati yang tertuang dalam UU No 5 tahun 2014.


    "Mengangkat tenaga honorer tanpa tes sama saja dengan kita sepakat melanggar UU yang mengatur tentang ASN. Jenis ASN cuma PNS dan P3K, jadi amanat UU harus melalui tes, itu amanat UU. Sehingga perlu data dibereskan terlebih dahulu," tegas Wibowo.


    Lanjut Trubus Rahadiansyah, selaku pengamat publik, dirinya meminta agar pemerintah tidak melakukan penghapusan honorer demi menyelamatkan APBN.


    "Penghapusan honorer jangan menjadi solusi pemerintah dalam menyelamatkan penggunaan APBN, tetapi harus dilihat jasa mereka para honorer terhadap negara ini," tuturnya.


    Terkait polemik yang dinilai sebagai ancaman bagi tenaga honorer, Deputi SDM Aparatur Kemenpan-rb Alex Denni memastikan, bahwa kebijakan pemerintah tetap memikirkan kelangsungan hidup honorer.


    "Kita tentu akan mengambil langkah-langkah setelah data lengkap. Kita juga melihat pelayanan publik dengan penghapusan honorer. Kita melihat secara kolektif dan pemerintah akan tetap mencari solusi untuk memperhatikan kehidupan honorer," tutup Alex Denni. (Lian)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini