-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gunakan Kantor Dishut Provsu, Keberadaan Kantor BPBD Labuhanbatu Dipertanyakan

    Redaksi
    07 Juni 2022, 21:57 WIB Last Updated 2022-06-07T14:57:54Z
    Banner IDwebhost

    Kantor BPBD Labuhanbatu, yang sudah berakhir masa pinjampakai Gedung dan Lahan Dinas Kehutanan Propinsi Sumateta Utara, Senin (6/6/2022) | Foto: Darma/Indosatu Network


    INDOSATU.ID | Rantauprapat - Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara dipertanyakan keberadaannya, pasalnya masa pinjam pakai kantor tersebut telah berakhir tahun 2022 ini oleh Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara.



    Kepala Badan (Kaban) BPBD Labuhanbatu Darwin Yusma saat dikonfirmasi indosatu.id diruang kerjanya baru-baru ini membenarkan berakhirnya pinjam pakai antara BPBD Labuhanbatu dengan Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara.



    "Ia bang benar, berakhir di tahun 2022 ini, saat ini masi kita proses akan lanjut atau kita pindah lokasi kantornya," jelas Darwin.



    Saat disinggung terkait ketertinggalan Kabupaten Labuhanbatu tertinggal dengan Kabupaten tetangga yang sudah memiliki gedung kantor sendiri, beliau hanya tersenyum dan menyarankan agar mempertanyakan hal itu kepada pihak asset Pemkab Labuhanbatu.



    Sementara Zaid Harahap selaku asisten III yang membidangi asset Pemerintahan Daerah Labuhanbatu di ruang kerjanya, membenarkan jika kantor BPBD Labuhanbatu statusnya pinjam pakai lahan dan gedung kepada Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara dan akan berakhir di tahun 2022 ini.



    "Ia benar, statusnya pinjam pakai dimulai 2017, mungkin berakhir di tahun 2022 ini," jelas Zaid kepada indosatu.id Senin (7/6/2022).



    Menurut Zaid, perpanjangan status pinjam pakai itu bisa saja dilakukan atau akan dipindahkan ke tempat lainnya.



    Ia juga mengatakan kemungkinan besar kantor BPBD Labuhanbatu akan dipindahkan sebab Pemkab Labuhanbatu memiliki lahan 9 hektar yang belum difungsikan.



    "Bisa jadi diperpanjang, bisa jadi dipindahkan, mengingat kita pemkab memiliki lahan 9 hektar, peralihan aset propinsi menjadi aset Pemkab Labuhanbatu di jaman kepemimpinan Pj Bupati Labuhanbatu bapak Fitrius," jelas Zaid.



    Pewarta: Ali Syahbana Siregar

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini