-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hendak Dimintai Keterangan, Oknum Sekdes di Kabupaten Deliserdang Usir Wartawan

    Redaksi
    14 Juni 2022, 15:44 WIB Last Updated 2022-06-14T08:44:07Z
    Banner IDwebhost

    Oknum Sekdes Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang (berpakaian warna coklat) | Foto: Waty


    INDOSATU.ID | Deliserdang - Seorang oknum sekdes desa (Sekdes) berinisial B di Kabupaten Deliserdang mengamuk ketika dikonfirmasi terkait program nasional (Prona) penerbitan sertifikat tanah rakyat.


    Oknum Sekdes B yang dimaksud bertugas sebagai Sekdes di Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


    Saat kejadian pada Senin 13 Juni 2022 kemarin, oknum Sekdes tersebut diketahui mengusir beberapa wartawan yang hendak melakukan konfirmasi.


    "Kedatangan wartawan ke Desa Tengah hanya ingin menayakan perkembangan Prona yang menjadi program pemerintah," tutur Waty, salah satu wartawati yang turut diusir oknum Sekdes, Selasa (14/6/2022).


    Awalnya para awak media (Wartawan_red) ingin bertemu dengan Kades desa Tengah, namun karena Kades tidak berada di tempat, maka awak media mencoba menemui Sekdes.


    Sangat disayangkan, sikap Sekdes yang tidak bersahabat dan kerap mencela dan mengatakan, "Siapa kalian?. Aku gak kenal sama kalian," ujar oknum Sekdes yang yang dimaksud.


    Mendengar ucapan itu, awak media menjelaskan maksud akan kedatangan mereka.


    Diduga merasa terganggu, B selaku Sekdes berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) itu langsung berdiri dan berkata, "Tanya saja sama Kades, saya tidak tau dan saya juga mau sholat. Kalian datang juga tidak sopan, pergi kalian. Saya banyak berhadapan dengan wartawan, tapi gak seperti kalian gak sopan keluar kalian, ujar B dengan ketus.


    Para wartawan yang hadir pun menilai tindakan Sekdes B tersebut telah mencederai dan melanggar ketentuan pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.


    Para insan pers juga berpendapat bahwa tindakan yang dinilai tergolong arogan tersebut dapat dipidana.


    "Seharusnya sebagai seorang Sekdes PNS lebih menjujung etika dan kesopanan terhadap siapapun yang bertamu di kantor dimana dia bekerja, pasalnya yang bertugas di kantor Desa itu sifatnya pelayanan," jelas Waty.


    "Sikap arogasi Sekdes ini menimbulkan tanda tanya besar, patut dicurigai, ada apa dengan Prona desa Tengah?," imbuhnya.


    Untuk itu, Camat Pantai Labu diharapkan dapat memberi peringatan atas sikap arogansi oknum Sekdes Desa Tengah.


    Sementara itu, Kades Desa Tengah saat dikonfirmasi mengenai prilaku arogan Sekdesnya mengatakan, "Saya memohon maaf atas sikap staf kami," ujarnya singkat. (Waty/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini