-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kantongi 32 Gram Sabu, Satpam Bank BUMN Ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

    Redaksi
    28 Juni 2022, 00:05 WIB Last Updated 2022-06-27T17:05:25Z
    Banner IDwebhost

     

    Satpam bank saat diinterogasi di Kantor Polres Labuhanbatu | Foto: Alisahbana

    INDOSATU.ID | Labuhanbatu - Satpam salah satu bank BUMN berinisial DKS alias Dadang (42) warga Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Minggu (26/6/2022). 



    Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti 1 plastik berisikan narkotika jenis sabu seberat 32.02 gram netto.



    Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan, pelaku ditangkap usai sesaat mengambil paket kiriman dari bus satu nusa di Jalan Lintas Sumatera, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.



    Penangkapan pelaku berkat aduan masyarakat (Dumas) Desa Perbaungan ke Ditres Narkoba Polda Sumut atas keresahan terhadap seorang oknum satpam bank yang bebas mengedarkan narkoba.



    “Kita tangkap usai pelaku mengambil paket dari Bus Satu Nusa di Jalinsum Aek Nabara. Ini juga merupakan Dumas yang mengatasnamakan masyarakat Desa Perbaungan,” kata Kasat Narkoba, Senin (27/06/2022).



    Hasil interogasi, kata Kasat, pelaku mengakui sudah lebih dua bulan menjalankan bisnis haramnya dengan keuntungan 15 juta rupiah dari 100 gram yang terjual. Bahkan, pelaku merupakan seorang oknum karyawan bank di BUMN yang memiliki gaji sebesar 5 juta rupiah lebih setiap bulan.



    "Pelaku sudah 2 bulan lebih menjalankan bisnis nya, dengan keuntungan 15 Juta setiap terjual 100 gram nya. Pelaku juga oknum satpam bank di BUMN,” katanya.



    Penangkapan pelaku dipimpin langsung  Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu  didampingi Kanit Idik II IPDA Sujiwo Satrio bersama Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.



    Dia menegaskan, pihaknya tidak ada toleransi bagi semua pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.



    Pewarta: Alisahbana

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini