-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA NEGERI 5 Kota Sukabumi Tahun Pelajaran 2022/2023

    Kabiro Sukabumi
    07 Juni 2022, 22:29 WIB Last Updated 2022-06-09T19:11:15Z
    Banner IDwebhost

     

    Foto: Arif
                       

    INDOSATU.ID | Sukabumi - PPDB SMA 5 Kota Sukabumi Menerima Tahun Ajaran 2022/2023 Beberapa tahap pendaftaran, Tahap 1 Mulai tanggal 6 Juni sampai dengan 10 Juni 2022. dan prestasi (kejuaraan dan nilai rapot) dengan jurusan IPA dan IPS. Selasa (07/06/2022)


    Selaku Wakasek SMA 5 Kota Sukabumi, Budi Setia Baskara kepada awak media Indosatu.id, menyampaikan untuk peserta didik baru bagi yang akan melanjutkan ke SMA 5 Kota Sukabumi, mengikuti sesuai prosedur yang di tetapkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat.


    Khususnya melalui Kadisdik Provinsi Jawa Barat bahwa ada dua tahapan yang dilalui dalam proses PPDB, dan yang pertama pada tanggal 6 Juni 2022 yang mana pada tahapan ini, ada 3 kategori yaitu yang pertama kategori afirmasi, kedua perpindahan orang tua, ketiga berprestasi.


    Kemudian tahap kedua pada tanggal 23 - 30 Juni 2022 ini, yang mana dibilang dengan pendaftaran zonasi yang mana dengan kuotanya cukup besar sebanyak 50% presen.


    "Supaya terakomodir, kami menghimbau untuk para calon peserta didik untuk segera melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ada, Karna pada tahun ajaran ini SMA 5 Kota Sukabumi hanya menerima 340 Siswa," tutur Wakasek SMA 5 Kota Sukabumi.


    Dengan visi misi SMA 5 Kota Sukabumi, jadi bagi siapapun yang mendaftar ke SMA 5 Kota Sukabumi, Maka dari itu ikutilah proses yang sudah diatur dalam ketentuan yang ada, para peserta didik nanti akan dilatih dalam proses pembelajarannya.


    Lebih Lanjut Budi tegaskan pelaksanaan PPDB 2022/2023 yang bersifat akuntabel,transfaran dan diharapkan setiap pendaftar langsung menghubungi panitia di sekolah untuk melaksanakan pendaftaran dalam PPDB tersebut.


    Sehingga kita sering dihadapkan berbagai permasalahan dengan pungli atau pemanfaatan situasi oleh pihak tertentu yang berkaitan dengan keuangan, jika pendaftaran melalui langsung menghubungi panitia pastinya akan terlindungi dari kasus pungli.


    Untuk informasi mengenai pelaksanaan PPDB SMA 5 Kota Sukabumi bisa di akses melalui Email atau Facebook SMA N 5 Kota Sukabumi. lebih akurat lagi bisa menghubungi panitia pelaksana atau datang langsung ke SMA 5 Kota Sukabumi, yang Bertempat di Jl. Sarasa No.1 Babakan Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi Jawa Barat 43165 dan juga bisa menghubungi ke nomor 085721921110.


    Berharap ini untuk para orang tua pendaftar supaya terhidar dari pungli, mari kita kawal anak - anak kita untuk menuntaskan wajib belajarnya 12 tahun.


    "Karna dengan pendidikan maka IPM/IPK untuk meningkat kehidupan masyarakat lebih meningkat dan yang mendaftar ke sekolah mana pun diharapkan langsung menghubungi panitia yang ada disekolahnya," pungkasnya. (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini