INDOSATU.ID | Sukabumi - Antisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, jajaran Polsek Cikole melakukan patroli rutin di wilayah. Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), personel Polsek Cikole menyusuri tiap sudut lokasi di wilayah hukum Polsek Cikole, Minggu (05/06/2022).
Kapolsek Cikole Kompol Nanang Rahmat Subarna, memimpin langsung KRYD yang dimulai sejak pukul 22.00 WIB kemarin.
"Pada malam kemarin, kami jajaran Polsek Cikole menerjunkan 2/3 kekuatan personil untuk mengikuti KRYD. Lima kendaraan yang berisikan personil piket atau cadangan, diterjunkan menyusuri tiap sudut wilayah Polsek Cikole secara berpencar," ujarnya kepada awak media.
Lanjutnya, berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan pada KRD tersebut, dirinya mengklaim bahwa tidak didapati adanya kejadian yang menonjol, maupun laporan yang didapatkan terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cikole.
"Saya memimpin langsung patroli di seputaran Jalan Surya Kencana, Jalan RE Martadinata, Jalan Ahmad Yani. Kemudian Regu lainnya dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Sukabumi menyusuri sepanjang Jalan R Syamsudin, Ir H Juada, Jalan Ahmad Yani. Sedangkan untuk regu terakhir dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cikole, menyusuri wilayah Subangjaya, Ciaul, Cisarua, dan seputaran Jalan RA Kosasih," jelasnya.
Foto: Humas Polres Sukabumi Kota |
"Berdasarkan hasil patroli yang dilakukan, Alhmadulilah wilayah hukum Polsek Cikole dalam keadaan kondusif," tegasnya.
Masih menurut Subarna, namun memang dalam kegiatan tersebut masih kerap didapati adanya resto maupun kafe ataupun tempat keramaian lainnya, yang masih terdapat pengunjung maupun warga yang berkumpul meskipun sudah melebihi batas waktu, yakni pukul 22.00 WIB.
"Sempat kami dapati adanya resto ataupun kafe yang masih terdapat pengunjungnya saat sudah melebihi batas waktu operasional pada masa PPKM level 1. Namun setelah diberikan himbauan secara humanis, mereka mengerti lalu membubarkan diri," bebernya.
Tak lupa pula dirinya mengimbau, kepada seluruh warga yang berada di wilayah hukum Polsek Cikole, untuk bisa mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait batas operasional pada masa PPKM. Selain untuk menjaga dari peningkatan kasus Covid-19, namun juga menjaga diri dari kejadian yang tidak diinginkan.
"Daripada masih berada diluar malam hari, yang sudah jelas potensi kerawannya cukup tinggi, lebih baik jika memang tidak ada kepentingan mendesak, kurangi berkumpul diluat pada larut malam. Musibah tidak ada yang bisa memprediksi datangnya, kami dari aparat hanya bisa mencegah terjadinya gangguan kemanan, kembali lagi kepada warganya mau menjaga dirinya atau tidak," pungkasnya. (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)