Pelaku diamankan di Polsek Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumut | Foto: Alisahbana |
INDOSATU.ID | Labuhanbatu - Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Dusun Janji Lobi Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (21/6/2022).
Informasi yang dihimpun dari Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu Ipda Ricardo Sirait, SH, menjelaskan kejadian terjadi pada hari itu Selasa 21 Juni sekira pukul 19.00 WIB.
"Korban memarkirkan sepeda motor di teras depan rumahnya, sekitar pukul 19.30 WIB ia melihat sepeda motornya sudah tidak ada. Saat itu korban berusaha untuk mencari tahu di sekeliling rumah namun tidak ditemukan, atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya kepolsek bilah hulu," ujar Ricardo.
Lanjutnya lagi, "Ketika korban melaporkan kejadian itu ke piket Reskrim Polsek Bilah Hulu. Saya bersama anggota langsung bergerak ke TKP kejadian untuk cari tahu keberadaan pelaku dan hari itu itu juga kami menerima informasi dari masyarakat, dan akhirnya kami berhasil mengamakan seorang laki-laki inisial SM (45)," tutur Ricardo.
"SM diduga sebagai pelaku pencuri sepeda motor tersebut dan dari dalam rumah pelaku kami mengamankan barang bukti sepeda motor Supra x 125 warna biru di desa Janji Lobi desa lingga tiga kecamatan bilah hulu, kabupaten Labuhanbatu," pungkasnya.
Pewarta: Alisahbana
Editor: Admin