-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polsek Citamiang Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan

    Kabiro Sukabumi
    21 Juni 2022, 17:33 WIB Last Updated 2022-06-21T17:17:57Z
    Banner IDwebhost

     

    Tersangka DA (25) diamankan Polsek Citamiang | Foto: istimewa


    INDOSATU.ID | Sukabumi - Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota berhasil menciduk pelaku berinisial DA (25) yang melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban S (35) di Jalan Cijangkar, Gang Karya Bakti, RT02 RW03, Kelurahan Nanggeleng.



    Infomasi yang berhasil dihimpun, dua orang tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran polisi.



    Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/43 /VI/2022/SPKT/Polsek Citamiang/Polres Sukabumi Kota/Polda Jabar, tanggal 11 Juni 2021, tentang tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban yang terjadi pada Jumat (10/6/2022), sekitar pukul 22.00 WIB.



    Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saptaraharja, mengatakan DA berhasil diamankan anggotanya di salah satu perumahan di Goalpara, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (20/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.



    "Ya, kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," ujar Arif, Selasa (21/6/2022).



    Arif menjelaskan, kronologis awal kejadian itu para pelaku melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan dengan cara bersama-sama memukul dan menampar wajah korban dengan menggunakan tangan kosong, sehingga korban mengalami luka memar di bagian kepala dan luka di bagian kaki dan tangan.



    "Akibat mendapatkan luka memar, korban dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis," pungkasnya.



    Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun dan Jo Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.



    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini