-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus Tim Puma dan Polsek Jonggat

    Redaksi
    07 Juni 2022, 22:36 WIB Last Updated 2022-06-07T15:36:25Z
    Banner IDwebhost

    Barang bukti dan pelaku diamankan Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah | Foto: Sulpi


    INDOSATU.ID | Lombok Tengah - Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama anggota Polsek Jonggat berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan/curanmor di pinggir Jalan Raya Dusun Bat Rurung, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu 05 Juni 2022, pukul 19.00 WITA.


    Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno menyampaikan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan berdasarkan LP/09/VI/2022/NTB/ Res.Loteng/Sek.Jonggat, tanggal 05 Juni 2022.


    Korban atas nama M. Galang Anarki (17), laki-laki, alamat Dusun Timuk Rurung, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.


    Pelaku inisial MH alias H (17), merupakan warga Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.


    Kapolsek Jonggat menyampaikan kronologis kejadiannya, berawal dari korban baru pulang ke rumahnya, kemudian memarkirkan sepeda motornya dengan posisi kunci masih berada di kontak sepeda motor.


    Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah, berselang 5 menit saat korban keluar mendapati sepeda motornya sudah tidak ada ditempat semula.


    "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 28 juta dan melaporkannya ke Polsek Jonggat," jelas IPTU Bambang.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Jonggat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa di Makam Segetul yang terletak di Dusun Bun Gol, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat ada sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya, kemudian tim mendatangi lokasi dan mengecek identitas sepeda motor tersebut.


    Setelah dilakukan pengecekan, ternyata sepeda motor tersebut diduga yang dipergunakan oleh terduga pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor di Pinggir Jalan raya, Dusun Bat Rurung, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.


    Kemudian, tim meminta pemilik sepeda motor tersebut untuk bertemu dan sepakat bertemu di wilayah Kecamatan Kediri.


    "Setibanya dilokasi yang ditentukan oleh terduga pelaku, tim langsung mengintrogasi awal dan pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya inisial HA yang masih dalam pengejaran," ungkap Kapolsek.


    Dari hasil introgasi, terduga pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda yang ada wilayah hukum Polres Lombok Tengah.


    Lokasi pertama, di Pasar Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, berupa 1 unit sepeda motor Beat Streat.


    Lokasi kedua, di Pasar Renteng, Kecamatan Praya,Kabupaten Lombok Tengah, berupa 1 unit sepeda motor Beat Streat.


    Lokasi ketiga, di Jalan Raya Kopang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, berupa 1 unit sepeda motor Beat Digital.


    "Dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor Yamaha N Max dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup IPTU Bambang.


    Pewarta: Sulpi
    Editor: Admin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini