Kapten Hendrik selaku Dansud Dempon Rantau Prapat | Foto: Alisahbana |
INDOSATU.ID | Labuhanbatu - Diduga Kepolisian dari Polres Labuhanbatu tidak berani mengambil tindakan terhadap pelaku pengoplos pupuk di wilayahnya.
Padahal tindakan pelaku dinilai telah melanggar ketentuan hukum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketidakberanian itu diduga karena pelaku pengoplos pupuk tersebut dibacking oleh salah satu oknum TNI dari 0209/LB.
Menanggapi hal itu, Kapten Hendrik selaku Komandan Dansud Dempon Rantau Prapat, ketika dikonfirmasi awak media indosatu.id terkait oknum TNI 0209/LB yang diduga membackup pelaku pupuk oplosan mengatakan, akan mencari tahu terlebih dahulu informasi yang pasti di lapangan.
Selain itu, Kapten Hendrik juga mengucapkan terimakasih kepada awak media indosatu.id atas informasi yang disampaikan awak media kepadanya, terkait oknum TNI yang membackup pelaku pengoplosan pupuk di wilayah Polres Labuhanbatu.
"Terimakasih infonya ketua. Pelan-pelan kami lihat yang pasti dulu ya ketua," ujar Hendrik melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (23/06/2022).
Pewarta: Alisahbana
Editor: Admin