-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Terkait Kutipan Uang Ijazah Rp 100 Ribu, Kepsek SMPN 1 Namorambe Deliserdang Minta Maaf

    Redaksi
    18 Juni 2022, 20:42 WIB Last Updated 2022-06-18T13:52:05Z
    Banner IDwebhost

    Beberapa orang tua dan insan pers saat melakukan klarifikasi kepada Kepsek SMPN 1 Namorambe | Foto: Lian


    INDOSATU.ID | Deliserdang - Orang tua siswa SMPN 1 Namorambe merasa keberatan terkait diberlakukannya kutipan Rp 100 ribu bagi siswa yang mengambil ijazah.



    MS, salah satu orang tua siswa kepada awak media indosatu.id mengatakan bahwa, bila uang Rp 100 ribu tak dibayar maka ijazah tidak akan diberikan pihak Sekolah, Jum'at (17/6/2022).



    HK, selaku wali kelas kepada orang tua siswa menjelaskan bahwa kutipan itu sudah diketahui dan disetujui Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Namorambe, Munawar.



    Namun, Munawar saat ditemui di ruangan kantornya mengatakan, bahwa kutipan Rp 100 ribu bukanlah perintahnya, Sabtu (18/6/2022) pagi.



    Munawar yang sebelumnya menjabat di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Tanjung Morawa itu mengakui dan mengetahuinya tentang adanya pengutipan tersebut.



    Munawar pun meminta kepada awak media agar kejadian pengutipan itu tidak dibesarkan-besarkan.



    Ketika disinggung apakah telah ada hasil rapat bersama orang tua siswa terkait pengutipan tersebut, Munawar yang didampingi para wali kelas 9 (Kelas 3 SMP) mengatakan tidak pernah.



    Terkait hal itu, Munawar pun meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan pihak sekolah SMPN 1 Namorambe.



    "Memang benar ini kesalahan wali kelas dan juga kesalahan kami sekolah. Saya memang tidak ada memerintahkan itu tapi saya betul mengetahuinya, kami minta maaf lah," ujar Munawar.



    Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) yang juga turut hadir mendampingi Munawar mengatakan, "Kami juga awam tentang hukum. Kami juga masih perlu belajar, jadi nanti perlu juga minta pendapat dari bapak (wartawan_red) mana yang boleh, mana yang tidak boleh," ujar Wakepsek.



    Munawar juga berjanji akan mengembalikan uang yang sudah masuk dari kutipan Rp 100 ribu per siswa yang mengambil ijazah.



    "Iya, kami akui kesalahan kami, ini memang kesalahan kami, kami minta maaf. Jika memang seperti itu, saya akan perintahkan wali kelas agar uang yang sudah masuk supaya dikembalikan," jelas Munawar.



    "Walaupun yang melakukan pengutipan itu inisiatif wali kelas, tapi mereka itu guru-guru saya di sekolah ini, jadi itu tanggungjawab saya, dan soal uang itu, saya akan suruh wali kelas mengembalikan," ungkapnya.



    Namun, belum diketahui kapan uang pungutan liar itu akan dikembalikan kepada siswa.



    "Pokoknya, secepatnya kami akan kembalikan, tapi mohon agar hal ini dapat kita selesaikan secara kekeluargaan," tuturnya. (Lian)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini