Petugas sedang melakukan penertiban | Foto: Arif |
Sukabumi | INDOSATU.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan angkutan kota (Angkot) trayek Mangkalaya-Cisaat yang parkir sembarangan di sekitar halaman gedung islamic center MUI Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/6/2022). Hal ini dilakukan, lantaran sejumlah angkot yang parkir sembarangan itu terlihat semrawut.
"Ya, hari ini kami melakukan penertiban sejumlah angkot yang parkir sembarangan, sehingga terlihat semrawut dan secara estetika tidak indah kelihatannya," ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, melalui KBO Lantas Ipda Ade Hidayat, kepada awak media di sela-sela kegiatan penertiban.
Dalam kegiatan tersebut, kata Ade, pihaknya memberikan himbauan terkait dengan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), dan himbauan protokol kesehatan (prokes), serta mensosialisasikan undang-undang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) kepada para sopir angkot.
"Kami juga memberikan himbauan kepada para sopir angkot untuk selalu taat terhadap aturan berlalu lintas. Kemudian memberikan arahan agar jangan parkir sembarangan lagi," ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban angkot ini, dirinya berharap kepada para sopir agar menjadikan wawasan tambahan pada saat membawa angkotnya di jalan, sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas di Wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
"Alhamdulillah kegiatan yang dilakukan bersama jajaran Polsek Cisaat, dan Dishub Kabupaten Sukabumi berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif," pungkasnya.
Pewarta: Arif
Editor: Admin