-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tindakannya Terendus Formapera, Oknum Pembantu Kepsek SMAN 10 Medan Bermohon Kepada Awak Media

    Redaksi
    30 Juni 2022, 16:29 WIB Last Updated 2022-06-30T09:57:16Z
    Banner IDwebhost

     

    Feri Afrizal selaku Ketua DPW Formapera Sumut | Foto: istimewa


    INDOSATU.ID | Medan - Oknum Pembantu Kepala Sekolah (PKS) berinisial MEN, yang diduga melakukan pungli terhadap siswa selama bertahun-tahun di SMAN 10 Medan berusaha dan memohon tindakannya diredam.



    Sebelumnya, tindakan oknum tersebut didesak Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), bahkan, Feri Afrizal selaku Ketua DPW Formapera Sumut mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa oknum PKS yang dimaksud.



    Jika terbukti, Feri meminta agar MEN yang telah menjabat beberapa tahun agar dicopot dari jabatannya, sebab telah sangat merugikan para orangtua siswa.



    "Kami minta oknum ini segera dicopot, Selain itu kami juga minta Gubsu, Kadis dan Inpektorat Pemprovsu untuk turun menindaklanjuti masalah ini. Kami juga mendesak aparat Kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan penyelidikan sepak terjang si PKS dan ke siapa saja aliran uang bisnis terlarang di dalam sekolah tersebut," ujar Feri.



    MEN sempat melakukan pertemuan dengan beberapa awak media pada Rabu 29 Juni 2022. Dirinya memohon agar pungutan liar (Pungli) yang dilakukannya bisa diredam dan berita tentang pungli tersebut tidak dilanjutkan.



    Bertemu dengan awak media, MEN tidak datang seorng diri. Dirinya menemui awak media ditemani seorang pria yang diduga bekingnya.



    Saat pertemuan itu, MEN mengaku bahwa pria yang menemaninya adalah salah satu orangtua siswa yang notabene anggota komite sekolah.



    Namun, ketika saat pembicaraan berlangsung, si pria yang dibawa MEN mengaku seorang pemimpin redaksi salah satu media.



    Dalam pertemuan itu, MEN seolah berupaya mengiming-imingi para awak media dengan janji agar persoalan yang menjeratnya tak berlanjut di media.



    Jika baru-baru terungkap indikasi korupsi dana BOS yang menyeret oknum-oknum pimpinan sekolah, kini terendus pula adanya praktik penjualan seragam dan LKS.



    Bukan sehari dua hari, kabarnya penyalahgunaan wewenang itu sudah berlangsung selama belasan tahun.



    Ironisnya, hasil investigasi di lapangan, permainan itu dilakukan secara individu oleh oknum PKS berinisial MEN itu.



    Yang lebih mengherankan, kabarnya tak satupun para pendidik mulai level kepala sekolah sampai guru yang berani melarang aktivitas yang semestinya merupakan tupoksi Koperasi Sekolah. (Lian/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini