-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    10 Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polres Sukabumi Kota

    Kabiro Sukabumi
    30 Juli 2022, 14:34 WIB Last Updated 2022-07-30T15:54:38Z
    Banner IDwebhost

     

    Foto: istimewa


    INDOSATU.ID || SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota amankan 10 unit sepeda motor saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang itingkatkan) di kawasan Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi, Sabtu (30/7/2022) dini hari.



    Kesepuluh sepeda motor tersebut dijadikan barang bukti pelanggaran oleh Polisi usai pengendara tidak bisa menunjukan SIM (surat izin mengemudi) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan) kepada petugas.



    Selain itu, Polisi turut melakukan penindakan pelanggaran Lalulintas terhadap pengendara lainnya dengan mengamankan belasan barang bukti STNK dan SIM.


    Foto: istimewa


    KRYD yang diselenggarakan jajaran Polres Sukabumi Kota merupakan upaya preventif Kepolisian untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).  Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih saat dikonfirmasi awak media.



    "KRYD ini merupakan salah satu upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah sehingga kondusifitas kamtibmas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Iptu Astuti kepada wartawan.



    "Adapun kegiatannya seperti yang kami laksanakan di sepanjang malam hingga pagi hari tadi, mulai dari patroli ke beberapa lokasi yang kami anggap rawan terjadi gangguan kamtibmas maupun melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas," tambahnya.



    "Tentunya kami berharap kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dapat terpelihara dengan baik sehingga masyarakat bisa beraktifitas dengan tenang dan aman," tandasnya.



    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini