-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Antisipasi Kejadian Pidana Malam Hari, Polres Sukabumi Kota Gencarkan Patroli

    Kabiro Sukabumi
    04 Juli 2022, 14:15 WIB Last Updated 2022-07-04T10:31:09Z
    Banner IDwebhost

     

    Foto: istimewa


    INDOSATU.ID || SUKABUMI -  Cegah terjadinya tindak pidana kejahatan di malam hari, jajaran Polres Sukabumi Kota gencar melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).



    Termasuk juga yang dilakukan Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota. Kapolsek Cikole, Kompol NR Subarna mengatakan, sebanyak dua pertiga kekuatan personil diterjunkan mengikuti KRYD.



    "Ia, malam ini kami melakukan KRYD di seputaran wilayah hukum Polsek Cikole. Ada 5 unit kendaraan yang kami terjunkan dengan dibagi menjadi 3 tim," ujar Subarna kepada awak media, Minggu (03/07/2022) Kemarin.


    Foto: istimewa

    "Tim satu dipimpin saya sendiri menyusuri ruas Jalan Surya Kencana, Jalan R. Syamsuddin SH, Jalan RE Martadinata dan Jalan Ahmad Yani. Tim dua dipimpin Kanit Lantas, menyusuri seputaran Jalan Siliwangi, Jalan Ir Haji Juanda, Jalan Gudang. Untuk Tim tiga dipimpin oleh Kanit Reskrim, menyusuri Jalan RA Kosasih, Ciaul Pasir dan Subangjaya," tambahnya.



    Lanjutnya, selain mengantisipasi tindakan pidana di malam hari, dirinya mengatakan, ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19.



    "Meskipun memang sudah melandai, namun tetap harus kita jaga agar Covid-19 tidak meningkat kembali. Sesuai dengan Inmendagdri terbaru, untuk Jawa-Bali seluruhnya berada pada status PPKM level 1," jelasnya.



    Masih menurut Subarna, berdasarkan hasil KRYD malam ini di wilayah hukum Polsek Cikole, dirinya menegaskan tidak ada kejadian yang menonjol.



    "Alhamdulillah, tidak ada kejadian tindak pidana maupun laporan warga, terkait gangguan kamtibmas," ungkapnya.



    Selain itu, Subarna juga mengingatkan, bahwa terkait jam pembatasan operasional pada PPKM level 1, saat ini masih berlaku.



    "Berdasarkan Inmendagri saat ini, jam operasional masih ditetapkan hingga pukul 22.00 WIB. Tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku, agar kita terhindar dari Covid-19," pungkasnya.



    (Arif/Kabiro Sukabumi Raya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini