BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah ZONA 3 Deklarasi Tolak Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme | Foto: Azmi |
Jakarta | INDOSATU.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Zona 3 yang meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten lakukan deklarasi bersama sebagai bentuk penolakan terhadap paham-paham yang dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan benegara seperti paham radikalisme, terorisme dan intoleransi, Jum'at (22/7/2022).
Dekalarasi ini dilakukan di STKIP Muhammadiyah Kuningan pada momentum rapat kerja (Raker) wilayah BEM PTM Zona 3.
Deklarasi yang dihadiri oleh seluruh perwakilan BEM PTM dari tiap-tiap wilayah ini BEM PTM ZONA 3.
Presidium Nasional BEM PTM ZONA 3 mengatakan bahwa deklarasi ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa.
"Tentu ini adalah momentum penting khususnya bagi kami Mahasiswa untuk menunjukan bahwa kita pun melawan dan menentang keras terhadap paham-paham yang melenceng dari nilai pancasila," ucapnya.
Bersama narasumber dan pengurus BEM PTM Zona III (DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten) menyerukan deklarasi tolak intoleransi, radikalisme, terorisme di wilayah kampus Perguruan Tinggi Muhammadiyah Zona III.
Point-point yang termaktub diantaranya:
- Mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu menolak segala paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme yang membahayakan kedaulatan berbangsa dan bernegara.
- BEM PTM Zona 3 menolak gerakan kelompok politik identitas dan kelompok yang ingin mengganti Pancasila dan NKRI dengan paham ideologi lain.
- BEM PTM Zona 3 menjadi garda terdepan dalam menjaga suasana yang kondusif dalam menjaga keutuhan NKRI, sehingga demokrasi dapat berjalan dengan baik.
- BEM PTM Zona 3 adalah aliansi organisasi yang begerak atas dasar satu ideologi, yaitu Pancasila, satu konstitusi yaitu UUD 1945, satu negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan satu semboyan yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Pewarta: Azmi
Editor: Admin