Lathief Abdallah |
Qalbu
Oleh: Lathief Abdallah
Kabiro Qalbu Jum'at (22/07/2022)
"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang Amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak, mengetahui." (QS AN-Nuur (24): 19).
Ayat diatas bekaitan dengan fitnah keji yang disebut 'haditsul ifki' tentang istri nabi, 'Aisyah yang dituduh berselingkuh. Orang-orang munafik dan orang-orang yang lemah iman terus menerus menggoreng fitnah terebut sehingga tersebar dan jadi bahan pebicaraan. Penyebar isu tersebut dalam istilah sekarang disebut Buzzer.
Seiring perkembangan internet dan media sosial kata buzzer diterapkan orang atau akun media tertentu yang mnenyuarakan kepentingan untuk kandidat, tokoh, isu, atau produk tertentu agar diminati, dipilih dan dimiliki masyarakat. Atau sebaliknya bertujuan untuk menjatuhkan tokoh, produk atau program. Agar masyarakat berpaling dan tak mempercayainya
Secara etimologi, arti buzzer adalah lonceng, bel, alarm atau kentongan yang digunakan sebagai alat untuk mengumpulkan banyak orang di suatu tempat dengan tujuan untuk menyampaikan suatu pengumuman.
Lalu bolehkan menjadi buzzer? Jika yang disuarakan dan didukung itu sebuah kebenaran atau kemaslahatan agar menjadi pengetahuan dan kebiasaan masyarakat maka menjadi buzzer adalah hal yang baik. Karena itu bentuk ta'awun (saling membantu) dalam kebaikan. Sesuai dengan firman Allah, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa," (QS.al-Mâidah(5):2)
Misal tentang peduli bencana alam dan kemanusiaan, pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan kemudian anda menjadi buzzernya agar masyaraka peuli. Termasuk dalam rangka dakwah agar masyarakat memahami dan mendukung gagasan Islam, hukum- hukum Islam. Anda telah menjadi buzzer kebaikan sesuai dengan pesan Qur'an, “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat (41): 33)
Bahkan menyuarakan dan menyemarakkan kebaikan dapat melipatkan pahala.“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim)
Akan tetapi jika yang disuarakan dan didukung disebarkan adalah sebuah fitnah, kebohongan, kemunkaran atau kedzaliman, Sseperti apa yang dilakukan oleh YouTuber terkenal dalam podcastnya mengundang pasangan gay Ragil Mahardika dan 'suaminya', Fred. Kontennya lebih ke propaganda pelegalan gay. Maka menjadi buzzer semua itu merupakan bagian dari kejahatan bahkan dosa yang berganda. "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang Amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak, mengetahui." (QS AN-Nuur (24): 19).
Mereka yang bekerja sebagai bazzer bayaran tak peduli apakah untuk kebenaran atau kepalsuan bahkan kejahatan yang penting mereka mendapat cuan. Mereka dikenal dengan sebutan buzzerRp. Karena ulah buzzer inilah banyak kebohongan seolah kebenaran, kebenaran seakan keburukan. Penindasan dianggap pembelaan, orang bodoh seakan pintar, orang jahat seperti orang baik, dan sebaliknya.
Menjadi buzzer atas keburukan, kebohongan dan kezaliman bagian dari ta'awun (tolong menolong) atas perbuatan dosa, "dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya."(al-Mâidah(5):2).