Foto: istimewa |
INDOSATU.ID || SUKABUMI - Pasca apel deklarasi keselamatan berlalulintas pada Kamis (14/7) kemarin, Polres Sukabumi Kota sebar puluhan spanduk ajakan tertib berlalu lintas di beberapa lokasi strategis, Jum'at (15/7/2022).
Puluhan spanduk tersebut dipasang sebagai salah satu bentuk kegiatan preemtif Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas).
PS. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih meyebutkan sebanyak hampir 50 buah spanduk imbauan dipasang di lokasi-lokasi yang mudah terlihat dan terbaca masyarakat.
Foto: istimewa |
"Memang betul, hari ini, jajaran Polres Sukabumi Kota dibantu Polsek-polsek lakukan pemasangan spanduk imbauan atau ajakan untuk tertib berlalu lintas sebagai salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan Lalu lintas," ujar Iptu Astuti kepada awak media.
"Kurang lebih 50 buah spanduk kita sebar dan pasang di lokasi-lokasi yang strategis dan mudah terbaca oleh masyarakat, seperti di ruas jalan provinsi maupun protokol hingga ke kampung-kampung yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," pungkasnya.
Dari beberapa spanduk yang terpasang, terdapat beberapa imbauan kamseltibcarlantas, seperti imbauan untuk tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong dan mentaati peraturan lalulintas.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)