Ketua Pers Police Labuhanbatu Abi Pasaribu (baju biru) saat menyerahkan surat ke Inspektorat | Foto: Alisahbana |
LABUHANBATU | INDOSATU.ID - Pada hari Senin 13 Juni 2022 lalu, grup gabungan wartawan yang bernama Pers Police menyurati Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dalam hal meminta agar anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dilakukan pemeriksaan.
Namun, Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Aslan Ritonga bungkam ketika ditanya hasil audit tentang surat Pers Police yang dilayangkan bernomor 06/PP-LBR/2022.
Surat tersebut diterima langsung oleh pegawai Inspektorat, dasar surat itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2018 tentang kerja sama dengan media di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.
Informasi yang berhasil dihimpun, Ketua Pers Police Labuhanbatu Abi Pasaribu meminta Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu menjelaskan apa hasil audit anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang disurati.
"Kita surati kemaren bulan lalu pada pada hari Senin 13 Juni 2022) lalu," tutur Abi
Papan nama kantor Inspektorah Kabupaten Labuhanbatu | Foto: Alisahbana |
"Kita minta Inspektorat Labuhanbatu menjelaskan pada kita, apa hasil audit yang dilakukan mereka pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang kita surati itu. Sampai saat ini, kita belum dapat jawaban dari Inspektorat, apa hasil audit orang itu," ujar Abi Pasaribu selaku Ketua Pers Police Labuhanbatu.
Sementara Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Aslan Ritonga tidak ada jawaban ketika dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp terkait surat yang dilayangkan gabungan wartawan Pers Police Kabupaten Labuhanbatu.
Pewarta: Alisahbana
Editor: Admin