Foto: istimewa |
INDOSATU.ID || SUKABUMI - Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota santuni warga kurang mampu di Gang Pesantren al Intidzom RT. 001/006 Kelurahan Citamiang Kota Sukabumi, Jum'at (22/7/2022) pagi. Santunan tersebut dilakukan dengan memberikan bantuan sejumlah komoditi sembako.
Program Jum'at Berkah merupakan program rutin Polsek Citamiang yang konsisten dilaksanakan pada hari Jum'at di setiap minggunya untuk membantu meringankan beban warga masyarakat khususnya warga kurang mampu.
Menurut Kapolsek Citamiang Akp Arif Sapta Rahardja menuturkan santunan tersebut diserahkan langsung kepada Teti Rochaeti, istri dari Dedi Sumarna, warga kurang mampu yang telah lama mengidap penyakit stroke.
"Hari ini Polsek Citamiang kembali melaksanakan program Jum'at Berkah dengan memberikan santunan kepada warga kurang mampu yang tinggal di wilayah Kecamatan Citamiang. Alhamdulilah santunan berupa komoditi sembako kali ini kami berikan kepada keluarganya pak Dedi yang kebetulan telah lama mengidap penyakit stroke," tutur Akp Arif Sapta Rahardja kepada awak media.
"Harapan kami program Jum'at ini bisa bermanfaat bagi kami dan juga masyarakat," pungkasnya.