Empat pelaku saat diamankan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu | Foto: Alisahbana |
Labuhanbatu | INDOSATU.ID - Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Maratualesi Sitepu diduga tangkap lepas pelaku pengguna narkoba yang ditangkap di Kampung Narkoba di Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada 12 Juli 2022 dini hari.
Pada saat itu, tim gabungan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang diduga pelaku pengguna narkoba.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media INDOSATU.ID, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu diduga melakukan tangkap lepas pelaku pengguna narkoba dengan inisial AMS (40) warga jalan Padang Bulan.
Selain itu, diduga juga pengguna lain berinisial AR (40) warga Desa Janji, Fr (26) warga Jalan KH Dewantara, NJ (52) warga Padang Bulan pada tanggal 12 Juni 2022 lalu.
Namun dari empat pelaku pengguna narkoba yang ditangkap itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu diduga sudah melepas tiga orang.
"Sudah terlambat abang infonya itu, dari empat pelaku yang ditangkap Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang ditangkap tanggal 12 Juli dini hari itu, yang tiga sudah pulang kutengok bang" kata warga Padang Bulan berinisial Z yang tak mau namanya disebutkan, Rabu (20/7/2022).
Dia juga menambahkan, penggerebekan yang dilakukan Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Padang Bulan dini hari hanya untuk melaksanakan desakan media terkait maraknya peredaran narkoba lokasi tersebut.
"Penggerebekan itu hanya formalitas saja itu bang, buktinya pas malam digerebek, paginya kutengok udah jual narkoba lagi orang itu," ujarnya lagi ketika ditemui awak media.
Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Maratualesi Sitepu ketika dikonfirmasi terkait hal itu melalui pesan singkat WhatsApp tidak ada jawaban.
Pewarta: Alisahbana
Editor: Admin