Narkoba jenis sabu-sabu 20 kilogram diamankan Polsek Panai Tengah | Foto: Alisahbana |
LABUHANBATU | INDOSATU.ID - Ketua Aliansi Perempuan Melawan (APM) Kabupaten Labuhanbatu Nissa Dalimunthe angkat bicara terkait maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Raya.
Pasalnya, baru-baru ini warga nelayan pesisir pantai Kabupaten Labuhanbatu menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram yang tak bertuan karena tidak diketahui siapa pemiliknya.
"Baru-baru ini warga nelayan pesisir pantai menemukan tas berwarna biru yang diduga berisi narkotika jenis sabu, diperkirakan mencapai berat 20 kilogram, dari situ kita kan tau bahwa Labuhanbatu ini sudah darurat narkoba, jadi saya meminta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk turun dan memantau wilayah Labuhanbatu Raya yang saat ini darurat narkoba," ujar Nissa, Kamis (28/7/2022).
Dia juga meminta agar Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Aulia Rangkuti S.IK benar-benar menindak dengan serius maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu dan melakukan sosialisasi dampak peredaran narkoba.
"Kita minta kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu untuk menyelesaikan permasalahan narkoba di Labuhanbatu Raya. Karena yang kami takutkan menghancurkan generasi muda nantinya dan juga melakukan sosialisasi ke desa-desa tentang bahaya narkoba dan memberikan free rehabilitasi untuk orang-orang yang ingin selesai di jalan setan itu," ujarnya lagi.
Dia juga menuding dampak maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Raya bisa menjadi menimbulkan kejahatan-kejahatan lain.
"Mengingat dan melihat juga, maraknya kejahatan di Labuhanbatu Raya. Mulai dari maling, begal, dan serta-merta yang lain-lain, kemungkinan besar adalah pengaruh untuk membeli barang haram itu. Maka, tangkap bandar-bandar narkoba yang ada di Labuhanbatu dan bersihkan Labuhanbatu Raya ini dari kata narkoba," ucap Nissa.
Informasi yang dihimpun awak media INDOSATU.ID, nelayan pesisir pantai Kabupaten Labuhanbatu baru-baru ini menemukan tas berwarna biru yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Diperkirakan isi tas tersebut mencapai berat 20 kilogram, tas tak bertuan itu ditemukan nelayan pada Jum'at 22 Juli 2022 lalu sekira pukul 20.00 WIB atau jam 8 malam.
Saat ini, barang haram yang ditemukan itu sudah diamankan Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu.
Sementara Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan ada nelayan menemukan tas diduga berisi narkoba jenis sabu.
"Iya benar," ucapnya singkat.
Pewarta: Alisahbana
Editor: Admin