Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | Foto: istimewa |
Jakarta | INDOSATU.ID - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menilai Polri terlihat sudah sangat profesional dan transparan dalam memproses penanganan kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E.
Terbukti dalam hal ini, Polri sudah membentuk tim khusus dan menggandeng sejumlah pihak bukan hanya beranggotakan internal Polri, tetapi juga dari eksternal, tercatat ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hal ini diungkapkan Ketua Umum DPP LIPPI Dedi Siregar melalui siaran persnya yang dikirim dari kantor pusat LIPPI Jakarta kepada redaksi indosatu.id, Rabu (20/7/2022) siang.
"Kami melihat Polri sangat terbuka untuk membuka pintu jika ada informasi baru terkait insiden yang terjadi, menurut kami mereka pantas diberi apresiasi yang tinggi. Karena dengan tim khusus dan berbagai pihak dari eksternal ikut berproses di dalam penanganan kasus tersebut," tuturnya.
Dedi juga meminta para pihak maupun masyarakat agar tidak membuat opini-opini yang bisa menggangu kinerja Kepolisan dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kami juga meminta semua pihak menahan diri untuk tidak membangun stetmen yang merugikan sebelah pihak yang belum tentu kebenarannya, serta jangan membangun opini dan narasi-narasi yang dapat menimbulkan penyesatan," tuturnya lagi.
LIPPI menilai, kebijakan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berani menonaktifkan Kadiv Propam Humas Polri merupakan sesuatu yang pantas diapresiasi, sebab menurutnya, hal itu menggambarkan bentuk transparansi yang dilakukan Kapolri menjawab keraguan masyarakat dan pihak lain.
"Menurut kami, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu bukti bahwa Polri sangat transparan dan mampu menjawab keraguan publik. Sehingga tidak ada lagi keragukan masyarakat dalam mengusut kasus Brigadir J.
Lanjut Dedi, kebijakan yang diambil Kapolri dalam mengungkap kasus itu dengan membentuk tim khusus dinilai bentuk keseriuan Jenderal Listyo Sigit menjaga integritas nama baik kesatuan Polri yang dipercaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
"Kami juga menilai penonaktifan ini dapat membuktikan bahwa Polri transparansi, dan terbuka dalam mengusut kasus Brigadir J ini
.
Kami menyampaikan kepada masyarakat agar mempercayakan kepada Tim Ksusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal listyo Sigit dalam menuntaskan kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada tersebut. Apalagi Tim yang bertugas sudah menjanjikan akan profesional, objektif serta transparan dalam pengusutan perkara ini.
Ketua Umum LIPPI itu pun meminta masyarakat menghargai segala bentuk kinerja tim khusus dalam mengusut kasus kematian Brigadir J. Sebab katanya, penegakan hukum telah diatur sesuai Undang-undang, sehingga masyarakat diharapkan memberikan waktu bagi tim penyidik dalam bekerja.
"Mari Kita serahkan kepada mekanisme hukum yang ada, artinya marilah kita hormati proses penegakan hukum yang sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Apa yang menjadi tugas Tim penyidik harus dapat kita terima hasilnya, mari kita beri waktu dan kesempatan kepada tim penyidik menyelesaikan tugasnya. (Red)