-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Narasi Kapolres Jaksel Dinonaktifkan, DPP LPPI: Tendensius, Hal Tersebut Sangat Tidak Tepat

    Redaksi
    20 Juli 2022, 19:58 WIB Last Updated 2022-07-20T12:58:09Z
    Banner IDwebhost

    Dedi Siregar selaku Ketum DPP LIPPI di Jakarta | Foto: istimewa


    Jakarta | INDOSATU.ID - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI) menilai narasi yang muncul dengan permintaan Kapolres Jaksel di non-aktipkan sangat tendensius serta tidak mendasar.



    Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar menanggapi desakan agar Kombes Budhi Herdi Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dinon-aktifkan dari jabatannya berhubung lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Metro Jaksel.



    "Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang meminta Kombes Budhi Herdi dinon-aktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, karena menurut kami jika dilihat dari study kasus yang ada, narasi ini sangat tendensius dan sangat tidak tepat karna Kapolres Jaksel hanya menjalankan tugas sebagaimana semestinya," tutur Dedi, Rabu (20/7/2022).



    Dedi juga mengatakan, pihak yang mendesak penonaktifan Kombes Budhi Herdi dinilai sangat keliru dan kurang tepat dalam menyimpulkan.



    Sementara itu, dirinya menjelaskan bahwa publik menilai Kapolres Jaksel Budhi Herdi telah melakukan sesuai prosedur dalam pengusutan kasus mendiang Brigadir Josua Hutabarat.



    "Pernyataan penonaktifan Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan oleh beberapa pihak itu sangat keliru dan kurang tepat dalam menyimpulkan, sedangkan publik menilai Kapolres Jaksel Budhi Herdi sudah melakukan sesuai prosedur untuk mengusut kasus Brigadir J," tutur Dedi lagi.



    Diriya pun meminta pihak-pihak agar mempercayakan pengusutan terkait kasus tersebut kepada tim khusus yang telah dibentuk Kapolri.



    "Oleh dari itu mari kita percayakan kepada Polri yang bertugas dalam menyelesaikan persoalan ini, toh pak Kapolri juga sudah membentuk tim khusus, ini akan terang dan benderang. Melalui konferensi pers ini, kami mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan percayakan kepada Polri terkait dengan penyelesaiannya, kita beri kesempatan, dan kita lihat progresnya," jelasnya.



    LIPPI juga mengungkapkan keyakinannya atas kinerja Polri dalam pengusutan kasus tersebut. Keyakinan itu, katanya melihat keprofesionalan dan transparansi yang diikuti LIPPI terkait kinerja Kepolisian.



    Apalagi, katanya pihak Kepolisian melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kmpolnas ke dalam tim khusus yang dimaksud.



    "Kami yakin dan percaya, Polri bersikap objektif dan adil dalam mengungkapkan fakta yang ada. Polri terlihat sudah sangat profesional dan transparan dalam memproses penanganan kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E. terbukti dalam hal ini, Polri sudah membentuk tim khusus dan menggandeng sejumlah pihak bukan hanya beranggotakan internal Polri, tetapi juga dari eksternal, dimana termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didalamnya," jelasnya lagi.



    "Kami juga melihat Polri sangat terbuka untuk membuka pintu jika ada informasi baru terkait insiden yang terjadi.
    Oleh karena itu, menurut kami mereka pantas diberi apresiasi yang tinggi. Karena dengan tim khusus dan berbagai pihak dari eksternal ikut berproses di dalam penanganan kasus tersebut," ujarnya.



    Ia juga meminta masyarakat tidak membuat opini-opini liar yang justru mengganggu kinerja tim dalam pengusutan kasus mendiang Brigadir Josua Hutabarat.



    "Kami meminta semua pihak menahan diri untuk tidak membangun stetmen yang merugikan sebelah pihak yang belum tentu kebenarannya, serta jangan membangun opini dan narasi-narasi yang dapat menimbulkan penyesatan. Kami menyampaikan kepada masyarakat agar mempercayakan kepada tim ksusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam menuntaskan kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E tersebut. Apalagi tim yang bertugas sudah menjanjikan akan profesional, objektif serta transparan dalam pengusutan perkara ini," ujarnya lagi.



    "Mari kita serahkan kepada mekanisme hukum yang ada, artinya marilah kita hormati proses penegakan hukum yang sesuai dengan UU yang berlaku. Apa yang menjadi tugas tim  penyidik harus dapat kita terima hasilnya, kita beri waktu dan kesempatan kepada tim penyidik menyelesaikan tugasnya. Kita tidak boleh menyimpulkan atau mendahului hasil penyelidikan dari tim yang dibentuk Kapolri di bawah tanggung jawab dan tim Komnas HAM dan juga pihak Kompolnas," tutup Dedi. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini