-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oknum Pegawai Kantor Pos Sidikalang Dilaporkan Wartawan inews TV ke Polres Dairi

    Redaksi
    01 Juli 2022, 13:13 WIB Last Updated 2022-07-01T06:13:28Z
    Banner IDwebhost

     

    Kantor Pos Sidikalang | Foto: YMS


    INDOSATU.ID | Sidikalang - Seorang warga Sidikalang bernama Ali Marhaban Sitohang (AMS) mengatakan, awalnya dirinya datang ke kantor Pos Sidikalang dengan maksud membeli Materai, Kamis (30/6/2022) pagi.



    AMS hendak membeli materai sejumlah 30 buah, namun pegawai saat itu mengatakan bahwa materai yang tersedia tinggal 10 buah.



    Melihat ada stok materai sekitar 50-an lebih di atas meja, AMS mencoba bertanya kepada pegawai Kantor Pos.



    Namun, pegawai Kantor Pos yang melayani pada saat itu menjelaskan bahwa materai tersebut telah dipesan orang lain.



    “Tadi aku mau beli materai 30 buah, ternyata dibilang petugas perempuan habis, yang ada hanya 10 saja, tapi ternyata saya lihat ada stok disitu sekitar 50-an lebih materai, tapi pengakuan petugas, materai itu sudah dipesan orang lain semuanya”, kata AMS dilansir dari tigasisi.



    AMS pun bertanya, terkait pembelian materai dengan sistem pesanan, sementara si pembeli materai tidak berada di Kantor Pos.



    “Kemudian aku bertanya boleh rupanya dipesan orang materai di kantor pos, sementara orangnya tidak ada dan mereka menjawab bisa”, kata AMS lagi menjelaskan kronologi awalnya.



    Namun pada saat dirinya bertanya, seorang pria yang juga pegawai kantor pos tiba-tiba keluar dari ruangan, oknum pegawai itu diketahui berinisial SB.



    SB juga mengatakan bahwa sisa materai yang ada sudah dipesan orang lain semua.



    “Udah di pesan ini semua, sudah dikasih uangnya samaku", ujar SB ditirukan AMS.



    “Aku datang beli langsung gak bisa, dan tidak wajar dia berkata dengan nada begitu kepada pengunjung”, ucap AMS.



    AMS pun mengaku merasa kecewa dengan pelayanan Kantor Pos Sidikalang itu.



    “Padahal sebelum saya, ada yang beli materai dengan jumlah banyak dan dikasih. Sementara saya tidak dikasih dengan alasan materai yang ada sudah dipesan orang lain semua”, tambahnya.



    Pada saat itu, sekitar pukul 10.30 WIB, Irwansyah Sitepu (IS) datang ke Kantor Pos hendak membayar tagihan rekening listrik.



    IS merupakan seorang wartawan dan juga kontributor inews TV, sementara AMS merupakan salah satu penasehat organisasi perusahaan pers SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Cabang Sidikalang.



    Sebagai orang media dan sama-sama di organisasi pers, AMS dan IS mengobrol. Pada saat itu AMS menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya kepada IS.



    “Saya pergi ke kantor pos Sidikalang niat untuk membayar tagihan listrik, setibanya disana ada bang Ali Marhaban Sitohang sedang membeli materai, kepada saya abang itu mengeluh soal materai yang dibeli dibatasi, sementara menurut pengakuannya dia melihat masih banyak materai yang tersedia”, ucapnya, Kamis (30/6/2022) siang.



    Di saat mereka kembali mempertanyakan hal materai, IS sebagi wartawan melakukan perekaman di dalam Kantor Pos tersebut.



    Namun SB tidak terima dan melompat meja pelayanan Kantor Pos, diperkirakan setinggi satu meter lebih.



    SB melompat meja hendak meraih Handphone IS yang pada saat itu merekam pembicaraannya dengan AMS.



    IS sudah menjelaskan bahwa dirinya seorang wartawan, sehingga berhak melakukan perekaman di Kantor milik Pemerintah sebagai tempat pelayanan publik



    Namun IS tidak peduli, bahkan oknum pegawai Kantor Pos itu malah menantang IS.



    “Naikkan, mau koran apa kau, tampang kau aja kayak tukang sampah”, kata SB ditirukan Irwansyah Sitepu (IS).



    Sambil merekam, IS dan AMS diusir SB dari dalam Kantor Pos dan menutup pintu kaca Kantor Pos tersebut.



    AMS mengatakan bahwa dirinya juga menerima perlakuan tidak humanis dari oknum tersebut.



    “Aku di dorong keluar dan menutup pintu kantor pos. Ini kan tempat pelayanan publik, seharusnya pelayanan pihak kantor pos ramah dan memberikan penjelasan dengan baik kepada pengunjung, bukan dengan cara arogan seperti itu”, jelas AMS.



    Oknum Kantor Pos tersebut diduga membisniskan penjualan materai di Kantor Pos Sidikalang.



    Selain itu, AMS dan IS menilai perlakuan yang mereka terima sesuatu perlakuan yang tidak wajar, apalagi Kantor Pos merupakan tempat pelayanan publik milik Pemerintah di bawah nauangn BUMN.



    Akibat kejadian itu, IS membuat laporan ke pihak Kepolisian Polres Dairi, karena SB diduga telah menghalanghalangi kinerja seorang wartawan yang hendak meliput informasi kejadian peristiwa.



    Bukti laporan tersebut berdasarkan surat laporan dengan nomor STTLP/B/281/2022/SPKT/Polres Dairi/Poldasu.



    Editor: Admin
    Sumber: IS/Tigasisi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini