Foto: istimewa |
INDOSATU.ID || SUKABUMI - Jajaran Polsek Citamiang, melakukan kegiatan rutin monitoring harga penjualan minyak goreng di pasaran, Kamis (14/07/2022).
Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja mengatakan, dalam kegiatan kali ini pihaknya melakukan pengecekan terhadap beberapa penjual minyak goreng di wilayah hukum Polsek Citamiang.
"Tadi ada tiga lokasi penjualan minyak goreng curah yang kami cek. Berdasarkan hasil monitoring, harga jual masih sesuai dengan ketetapan yang dianjurkan pemerintah," ujar Arif kepada awak media.
Foto: istimewa |
Lanjutnya, dari hasi pengecekan yang dilakukan tersebut, didapati harga jual eceran minyak goreng curah berada pada kisaran Rp. 13,000 hingga Rp. 13,500 perliternya.
"Tadi kami mengecek di Toko Aef dan Toko Haji Iyus, harga jual mereka Rp. 13,000 perliter. Sedangkan di Toko Adi dibandrol dengan harga jual Rp. 13,500 perliter," jelasnya.
Masih menurut Arif, kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memastikan normalnya harga jual minyak goreng curah, kepada masyarakat.
"Kami dari jajaran aparatur di wilayah, akan terus melakukan kegiatan monitoring ini, untuk mencegah terjadinya kelangkaan dan kenaikan drastis harga minyak goreng curah, seperti beberapa waktu lalu," pungkasnya.
(Arif/Kabiro Sukabumi Raya)