-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Publik Diharap Tidak Berspekulasi Dalam Kasus Yang Menimpa Keluarga Irjen Ferdy Sambo

    Redaksi
    14 Juli 2022, 02:26 WIB Last Updated 2022-07-13T19:26:27Z
    Banner IDwebhost

    Foto: istimewa/Azmi


    Jakarta | INDOSATU.ID - Kasus Polisi tembak Polisi yang terjadi rumah dinas Kadiv Propam Polri semakin menyebar.




    Masyarakat dinilai telah berspekulasi dan malah berkomentar sesuka hati tanpa mengetahui secara jelas kronologi kejadian.



    Peristiwa adu tembak itu terjadi pada Jum'at 8 Juli 2022. Kedua anggora Polri yang saling tembak itu bertugas sebagai supir istri Kadiv Propam Polri dan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 




    Kejadian tersebut menyebabkan salah satu ajudannya yang bernama Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat tewas setelah adu senjata tembakan dengan rekan sesama anggota Polri yaitu Bharada E.




    Lokasi penembakannya berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 




    Polri menjelaskan kronologi kejadian polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 



    Pada penjelasannya, Polri menyebut Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan serta menodongkan senjata ke istri Irjen Ferdy. 




    Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri menegaskan bahwasannya, Brigadir J diketahui masuk ke dalam kamar pribadi Irjen Pol Ferdi Sambo.




    "Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan, bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,




    Dalam hal ini, Muhamad Suparjo SM selaku Koordinator Forum Generasi Milenialpelecehan Indonesia (FGMI) turut prihatin dan berempati terhadap keluarga Irjen Ferdy Sambo khususnya sang istri yang telah mengalami . 




    "Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa Irjen Ferdy Sambo dan keluarga, khususnya kepada sang istri yang mengalami pelecehan, pastinya mengalami trauma yang mendalam," ungkap Suparjo kepada awak media (12/7//202). 




    Adapun terkait kasus tewasnya Brigadir J selaku audan dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Suparjo mengajak masyarakat agar tidak berspekulasi di ruang publik. 




    "Kami mengajak semua pihak untuk tidak membangun opini apapun terkait kasus ini, mari serahkan dan percayakan pada kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini," skknn  ungkap Suparjo. 




    Selaku admin teknik sipil di aktivis muda, Muhamad Suparjo SM menyayangkan ada pihak yang menyarankan Irjen Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.




    Mmenurutnya, jika dilihat dari sudut pandang kronologi yang dijelaskan oleh Polri, bahwasannya keluarga Irjen Ferdy adalah korban dari kasus ini. 




    "Pernyataan penonaktifan Irjen Ferdy oleh beberapa pihak itu terlalu cepat dalam menyimpulkan. Sementara di kasus ini, Irjen Ferdy adalah korban. Serahkan saja semuanya kepada yang berwenang yaitu Polri agar semuanya menjadi tertib," imbuhnya. 




    Pewarta: Azmi

    Dengan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini