-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Terkait Kasus TPPU Tersangka Nurita, Aliansi Perempuan Melawan Kabupaten Labuhanbatu Angkat Bicara

    Redaksi
    08 Juli 2022, 13:13 WIB Last Updated 2022-07-08T06:13:46Z
    Banner IDwebhost

    Ketua Aliansi Perempuan Melawan (APM) Kabupaten Labuhanbatu Nissa Dalimunthe | Foto: Alisahbana


    Labuhanbatu | INDOSATU.ID - Ketua Aliansi Perempuan Melawan (APM) Kabupaten Labuhanbatu Nissa Dalimunthe angkat bicara terkait sidang kasus TPPU dengan tersangka Nurita alias Ita alias NRT dimana dalam sidang hari ini Kamis (07/07/2022) di Pengadilan Negeri Rantauprapat yang seharusnya sudah dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi tambahan, namun para saksi yang telah dipanggil secara patut menurut Undang-undang tidak dapat hadir didepan persidangan dengan alasan sedang dalam kedinasan.





    "Kami sebagai masyarakat dari Aliansi Perempuan Melawan Kabupaten Labuhanbatu merasa kecewa dengan ketidak hadiran dari saksi yang telah dipanggil yaitu Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Bapak AKP. Martualesi Sitepu, SH. MH dan bapak Ipda. Sarwedi Manurung, SH, sehingga keterangan dari saksi-saksi pada persidangan tanggal 30/06/2022 tidak dapat disimpulkan dikarenakan saksi terdahulu mengatakan kalau bapak-bapak itulah yang mengetahui kronologi seutuhnya," sebut Nissa.





    Ketika ditanya tentang siapa yang hadir, Nissa menerangkan bahwa yang datang dipersidangan adalah dua orang yang pada saat sidang tanggal 30 Juni 2022 kemarin hadir.



    "Dari dua orang yang dipanggil secara patut dan layak sesuai undang-undang untuk hadir di persidangan hari ini, mereka tidak hadir. Hanya Bapak Eko dan Bapak Mispan yang hadir padahal mereka sudah memberikan keterangan dan hari ini mereka tidak ada dipanggil untuk menghadiri persidangan," ucap Nissa Dalimunthe.





    Nissa juga menambahkan bahwa sidang hari ini juga ditunda dan akan sidang kembali dijadwalkan Minggu depan.




    "Minggu depan tepatnya hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 akan dilaksanakan sidang tuntutan. Kami berharap Majelis Hakim dapat membuat keputusan dan kebijaksanaan yang tepat terkait kasus ini.




    "Mari kita kawal kasus TPPU Rita ini agar tidak meninggalkan dosa oleh siapapun," tutup Nissa.





    Pewarta: Alisahbana
    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini