Polres Labuhanbatu saat memaparkan temuannya | Foto: Alisahbana |
LABUHANBATU | INDOSATU.ID - Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di Kampung Narkoba Jalan Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Dari Penggerebekan, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan sebanyak 4 orang.
Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.IK melalui Kasi Humas Iptu Agus E menyampaikan, pada Selasa 12 Juli 2022 sekira pukul 00.30 WIB, sebanyak 20 orang personil gabungan Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya, SH melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dengan sasaran Jl. Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
"Sebanyak 4 orang berhasil kita amankan, satu di antara IRT, masing masing berinisial AMS (40) warga Jalan Padang Bulan. AR (40) warga Desa Janji, Fr (26) warga Jl. KH Dewantara, NJ (52) warga Padang Bulan" ujar Agus.
Dari lokasi penggrebekan, turut diamankan diantaranya barang temuan berupa 7 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika,7 unit timbangan elektrik, 6 buah bong alat hisap sabu dan 2 buah kaca pirex.
Dari hasil pemeriksaan awal, ke 4 nya telah dilakukan test urin dan hasil positif urinnya mengandung zat Methapetamine.
Selanjutnya, terhadap ke 4 orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif karena tidak mengakui kepemilikan temuan 7 plastik klip yang diduga berisi sabu.
"Pada saat penangkapan, jarak antara mereka dengan yang ditemukan TKP berjauhan, sehingga dalam hal ini akan dilakukan berita acara konfrontir untuk dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas temuan di lokasi," kata Agus.
Pewarta: Alisahbana
Editor: Admin