-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warung Kelontongan di Sukaraja Sukabumi Jadi Kedok Jual Obat Terlarang

    Kabiro Sukabumi
    26 Juli 2022, 13:07 WIB Last Updated 2022-07-26T17:40:48Z
    Banner IDwebhost

     

    Warung Kelontongan di Sukaraja Sukabumi Jadi Kedok Jual Obat Terlarang | Foto: isimewa


    INDOSATU.ID || Sukabumi - Sejumlah warga yang tergabung dalam wadah Pos Kab Sapu Jagat Al-Ikhlas Pusat dan Organisasi Islam di Sukabumi mengaku resah dengan maraknya peredaran obat-obatan keras golongan G di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.



    Informasi yang dihimpun, meski sudah tercium dan dilakukan penindakan secara tabayun kepada terduga pedang obat-obatan keras golongan G, yang berkedok warung/jongko pada umumnya, yang terkesan mencolok menjual obat-obatan keres, seperti Lexsotan, Tramadol hingga Hexymer tanpa izin resmi. 



    "Warung/jongko yang terdeteksi menjual obat-obatan golongan G tersebut, terdeksi ada di sekitar Terminal Sukaraja sampai Tugu Sukaraja. Mirisnya lagi, ketika kami datangi mereka dengan gamblang mengaku menjual obat-obatan keras tersebut. Padahal didepannya terlihat menyediakan tisu, pampers, pembalut wanita hingga kopi, kami yakini itu hanya modus mereka," kata Humas Pos Kab Sapu Jagat Al-Ikhlas Pusat, Iden Doni Purrnamawan, Selasa (26/7/22).



    Keresahan warga yang didominasi putra daerah, Doni mengaku di rasakan sudah berlangsung lama dan sudah menjadi referensi khusus kepada pihak kepolisian, untuk bisa dilakukan penindakan tegas sesuai tupoksi Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Hukum Sukaraja Resort Polres Sukabumi Kota.



    "Beberapa bulan kebelakang keresahan warga dicuatkan dalam satu atensi laporan kepada Polsek Sukaraja. Kami apresiasi kepada jajaran kepolisian saat itu dengan diamankannya beberapa terduga pemilik warung/jongko. Akan tetapi itu hanya berlangsung dua bulan saja, kami cium di beberapa lokasi mulai kembali melakukan praktek menjual obat-obatan keras tanpa izin resmi dan kami yakini terduga orang yang sama," beber Doni.



    Bentuk kepedulian dan tabayun yang dilakukan keluarga besar Pos Kab Sapu Jagat Al-Ikhlas Pusat, dalam sisi menjaga kondusifitas dan kenyamanan di wilayah Kecamatan Sukaraja. Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan seluruh perguruan, organisasi islam di Kota/Kabupaten Sukabumi. 


     

    Untuk merapatkan barisan untuk melakukan audensi dalam bentuk memberikan dukungan kepada pihak Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran obat-obatan keras golongan G.



    "Jangan sampai keresahan warga atas maraknya peredaran obat-obatan keras di Sukaraja, terkesan ada  ajang pembiaran. Kami tidak mau persoalan ini akan semakin meresahkan dan tentunya merusak moral generasi muda yang bisa memicu terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Sukaraja, yang disebabkan mengonsumsi obat keras semacam itu," tandasnya.



    Editor : Arif (Kabiro Sukabumi Raya)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini