-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Indosatu - Menuju Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aktivis Mahasiswa Sumut, Arwan Syahputra Lulus Sebagai Peserta Kelas Anti korupsi di Program KPK

    Redaksi
    19 Agustus 2022, 22:32 WIB Last Updated 2022-08-19T15:34:08Z
    Banner IDwebhost

    Arwan Syahputra selaku Ketua Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) Kabupaten Batubara | Foto: dok 


    Batubara, INDOSATU.ID - Ketua Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) Batubara, Arwan Syahputra dinyatakan lulus kelas pemuda dan LSM anti korupsi yang digelar oleh direktorat pembinaan peran serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).



    Dari banyaknya antusias yang mendaftar, sebanyak 50 peserta yang dinyatakan lulus untuk penyelenggaraan di kota Medan.


    Rinciannya adalah 27 peserta pria dan 23 peserta wanita dari berbagai daerah, salah satunya nama Arwan Syahputra aktivis mahasiswa dari kabupaten Batubara yang dinyatakan lulus program yang digelar KPK itu, dan akan mengikuti kegiatan di hotel Radisson Medan 23-24 Agustus 2022.



    Menurut Ketua Pemda Batubara itu, proses pendaftaran ada banyak pertanyaan seputar peran serta masyarakat dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi.



    "Termasuk ada juga pertanyaan tentang benturan kepentingan yang termasuk unsur tindak pidana korupsi, gratifikasi dan pertanyaan lainnya,"kata Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara, Kamis (19/08/2022).



    Namun, sambung Arwan, alhamdulillah pertanyaan itu bisa dijawab, dan pihaknya sangat bersyukur bisa dinyatakan lulus dan akan mengikuti kegiatan tersebut.



    Aktivis mahasiswa Batubara itu juga mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh KPK melalui direktorat pembinaan peran serta masyarakat ini, menurutnya hal ini mampu menambah wawasan publik tentang tindak pidana korupsi.



    "Intinya program ini sangat baik, dan perlu diapresiasi dengan baik pula, dan dengan program ini kita bisa paham akan peran kita sebagai warga negara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,"pungkasnya.



    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi ini merupakan program pemberdayaan masyarakat oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI melalui kegiatan intensive training dan workshop pendalaman materi antikorupsi untuk para pemuda di daerah yang telah memenuhi kriteria dalam proses seleksi calon peserta. 



    Dalam kegiatan itu, para peserta yang dinyatakan lulus, akan dibekali dengan materi terkait dengan tindak pidana korupsi, pengaduan masyarakat yang berkualitas, penyuluh antikorupsi, jurnalisme antikorupsi dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.



    Kelas Pemuda dan LSM anti korupsi itu digelar di 4 kota, yakni kota Medan pada tanggal 23-24 Agustus, Pontianak 6-7 September, Manado 21-22 September dan Palembang 05-06 Oktober tahun 2022 ini. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close
    Banner iklan disini