Badan kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar konferensi pers, terkait keributan anggota DPRD |
INDOSATU.ID || SUKABUMI - Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi lakukan konferensi pers terkait permasalahan keributan di hiburan malam atau tempat karaoke yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi
Hal itu terungkap dalam konferensi pers Badan kehormatan Kabupaten Sukabumi di gedung Aula BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam kesempatan ini di hadiri Gatot Denny Irianto, SH fraksi Gerindra, Ketua Badan Kehormatan Kabupaten Sukabumi, Edi Sudrajat, SE., MM.fraksi PAN Wakil Ketua Badan kehormatan.
Leni Liawati, S.Si. fraksi PKS anggota Badan kehormatan, H. M. Agus Mulyadi, SE, MH. fraksi Golkar Anggota Badan kehormatan, Ezi Aziz Ismail fraksi PKB Anggota Badan Kehormatan
Menurut informasi yang dihimpun, oleh Edi Sudrajat, SE., MM.fraksi PAN Wakil Ketua Badan Kehormatan menuturkan ke lingkarjabar, bahwasannya Badan Kehormatan menindaklanjuti terkait permintaan dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi).
"Kita menindaklanjuti surat yang masuk ke Badan Kehormatan. Hari ini kita melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan permohonan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) meminta klarifikasi, isu yang berkembang terkait masalah tersebut," ujar Edi, Jum'at (26/08/2022)
Lebih Lanjut Edi, Badan Kehormatan belum meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, oleh karena itu, Badan Kehormatan akan menyurati yang bersangkutan dan meminta agar yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan Badan Kehormatan pada Senin 29 Agustus 2022 nanti.
"Kita coba untuk membuat surat dilayangkan kepada yang bersangkutan, dengan waktu yang relatif singkat mungkin Senin kita hadirkan, untuk menindaklanjuti apakah benar isu yang beredar atau tidak, karena kita belum minta klarifikasi dari masing-masing bersangkutan," beber Edi.
Ditempat yang sama H. M. Agus Mulyadi, SE, MH. fraksi Golkar ikut menimpali menuturkan, akan memberikan klarifikasi kepada semua pihak.
Dirinya juga akan mengundang pihak DPRD dan korban terkait masalah tersebut. Dirinya juga memastikan bahwa akan direkomendasikan Bakor yang bersifat netral. Hal itu katanya, dilakukan demi menjaga nama baik DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Akhir dari klarifikasi yang kita lakukan, kita akan ada rekomendasi Bakor setelah melakukan klarifikasi kepada semua pihak kita, akan mengundang pihak DPRD dan juga pihak korban, dan tidak menutup kalau ada yang memberikan informasi terkait masalah tersebut. Kita pastikan bahwa Bakor netral mengawal marwah DPRD Kabupaten Sukabumi," kata Agus.
Menambahkan, Leni Liawati, S.Si. fraksi PKS turut menuturkan. Dirinya meminta agar pihak media bersabar terkait penyelesaian masalah tersebut.
Diterangkannya, pihak Badan Kehormatan akan meyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku di Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Kita merespon berdasarkan tata beracara Badan Kehormatan, jadi tidak di luar konteks itu, dan tetap mekanisme tata beracara Badan Kehormatan kita jalankan, kepada teman-teman media dimohon bersabar dalam masalah terkait ini," pungkasnya
Sumber: Lingkarjabar.com
Editor: Arif (Kabiro Sukabumi Raya)